Rumah Sakit di Sulut Terancam Putus Kontrak dengan BPJS

Konten Media Partner
2 Mei 2019 21:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Sakit di Sulut Terancam Putus Kontrak dengan BPJS
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tondano mengingatkan 4 Rumah Sakit (RS) di wilayah kerjanya untuk memperbarui status akreditasi.
ADVERTISEMENT
Kepala BPJS Kesehatan cabang Tondano, Doni Jembar Saefuddin mengatakan, 4 RS yang akan habis masa berlaku akreditasinya pada tahun 2019 antara lain RSUD Kalooran Amurang pada tanggal 9 November 2019, RSUD Datoe Binangkang Kotamobagu 21 Desember 2019, RS Noongan Langowan 27 Oktober 2019 dan RSU Sam Ratulangi Tondano 29 Mei 2019.
Menurut Saefuddin, rumah sakit harus memperbaharui akreditasinya agar pelayanan masyarakat nantinya tak terkendala dan justru berdampak untuk masyarakat umum.
"Sesuai aturan yang berlaku, akreditasi menjadi salah satu syarat wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar," kata Saefuddin, Kamis (2/5) di Tondano.
Lanjut menurutnya, Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara, agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Akreditasi harusnya diberlakukan sejak awal tahun 2014 seiring pelaksanaan Program JKN-KIS. Namun, diperpanjang hingga 1 Januari 2019, karena melihat kesiapan dari rumah sakit itu sendiri. Dan sekarang ya wajib dipenuhi," kata Saefuddin kembali.
marcelino t