Satgas COVID-19 Kabupaten Sitaro Rutin Gelar Operasi Yustisi

Konten Media Partner
24 November 2020 14:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sitaro, Herry Bogar memimpin Operasi Yustisi di pasar yang ada di Kepulauan Siau
zoom-in-whitePerbesar
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sitaro, Herry Bogar memimpin Operasi Yustisi di pasar yang ada di Kepulauan Siau
ADVERTISEMENT
SITARO - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sitaro menggelar operasi yustisi di sejumlah titik wilayah di Kepulauan Siau. Hal ini dilakukan untuk terus mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan di lingkup masyarakat, salah satunya terkait penggunaan masker.
ADVERTISEMENT
"Kami akan terus meningkatkan kesadaran warga masyarakat tentang protokol kesehatan ini. Karena hal itu penting dalam upaya pencegahan virus corona," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten Sitaro, Herry Bogar.
Bogar yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro ini, mengatakan jika selama vaksin belum ditemukan, maka penerapan protokol kesehatan di kalangan masyarakat menjadi sesuatu yang wajib dan akan terus digalakkan pihaknya.
"Oleh karenanya, dari operasi yustisi kami sekaligus mengedukasi masyarakat agar jangan abai ataupun lalai dalam menerapkan protokol kesehatan itu," ucap dia.
Sementara Ketua DPRD Sitaro, Djon P Janis menaruh harapan besar kepada semua anggota satgas untuk bisa memberikan edukasi, agar masyarakat membudayakan penggunaan masker maupun cuci tangan rutin. Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, kerja yang baik dari semua anggota satgas dalam kegiatan ini menjadi kata kunci.
ADVERTISEMENT
"Karena satgas memiliki peranan penting dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di daerah," kata Janis.
Adapun sejumlah titik operasi yustisi yakni di simpang empat Kota Ondong, Kecamatan Siau Barat, di ruas jalan Kampung Salili, Kecamatan Siau Tengah, Pasar Ulu, dan Kampung Dame di Kecamatan Siau Timur, dan Kampung Mala di Kecamatan Siau Timur Selatan.
Di kesempatan yang sama, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga turun langsung melakukan giat publikasi terkait pentingnya penerapan prokes. Tak cuma itu, publikasi dengan pengeras suara yang masif dilakukan ini, dibeber pula terkait ancaman sanksi bagi setiap orang yang tidak mematuhi prokes tersebut.
franky salindeho