Selang 2019, BNNP Sulut Tangkap 12 Pengguna Narkoba

Konten Media Partner
6 Desember 2019 19:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol Drs Utomo Heru Cahyono
Sebanyak 12 orang pengguna narkoba di Sulawesi Utara (Sulut), berhasil ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut, selang tahun 2019 ini. Narkoba yang digunakan pun beragam, mulai dari ganja, sabu maupun kokain.
ADVERTISEMENT
Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol Drs Utomo Heru Cahyono, mengatakan, 12 orang yang berhasil ditangkap oleh BNNP terdiri dari 10 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
"Untuk barang bukti yang diamankan dari 12 tersangka ini, ada Sabu dengan berat 10,14 Gram, Ganja dengan berat 1.925,75 Gram dan Kokain dengan berat 1.022,43 Gram," ujar Cahyono di Kantor BNNP Sulut, Jumat (6/12).
Sementara, menurut Cahyono, dibandingkan dengan tahun 2018, ada tren penurunan di tahun 2019 ini. Menurutnya, ini merupakan komitmen dan kerjasama yang baik antar semua pihak termasuk masyarakat.
"Peran masyarakat cukup besar untuk melaporkan kegiatan-kegiatan yang terindikasi merupakan kegiatan yang melibatkan narkoba. Untuk itu, kami berterima kasih kepada semua pihak yang sangat membantu pihak BNN untuk memberantas peredaran narkoba," kata Cahyono.
ADVERTISEMENT
"Saya juga imbau kepada siapa saja untuk jangan pernah sekalipun terlibat dengan narkoba. Selain merusak badan kita, hukuman juga siap menanti siapapun itu," kata Cahyono kembali.
oktaviana mundung