Sipir Gagalkan Upaya Penyelundupan 6 Paket Sabu ke Lapas Manado

Konten Media Partner
23 Maret 2020 23:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Lapas Kelas II Manado, Sulistyo Wibowo saat menggelar jumpa pers terkait upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas (foto: febry kodongan/manadobacirita)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Lapas Kelas II Manado, Sulistyo Wibowo saat menggelar jumpa pers terkait upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas (foto: febry kodongan/manadobacirita)
ADVERTISEMENT
Petugas Lapas Kelas II Manado, berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu-sabu ke dalam Lapas yang berada di Kecamatan Tuminting, Senin (23/3) dini hari. Modus yang digunakan adalah dengan mengikatkan paket sabu di batu dan botol yang diisi pasir, sebelum kemudian di lempar ke dalam Lapas.
ADVERTISEMENT
Kepala Lapas Kelas II Manado, Sulistyo Wibowo, menjelaskan petugas Lapas berhasil menemukan barang haram tersebut saat sedang melakukan patroli rutin. Menurutnya, upaya penyelundupan tersebut terjadi dua kali di hari yang sama dengan waktu yang berbeda.
"Pertama sekitar pukul 02:05 WITA menggunakan batu kemudian sekitar pukul 02:30 WITA menggunakan botol yang diisi pasir. Total yang diikatkan di dua media itu adalah 6 buah paket sabu," tutur Sulistyo.
Menurut Sulistyo, penemuan ini sendiri diawali ketika para petugas lapas yang sedang berjaga, mendengar bunyi benda jatuh di atap area blok E yang sementara dipugar. Blok E sendiri adalah area tempat kegiatan rehabilitasi sosial untuk narapidana Narkoba.
"Saat dicek kami mendapatkan tiga buah paket diikatkan di batu. Kemudian dapat lagi tiga paket yang diikatkan di botol minuman penyegar yang dimasukan pasir," kata Sulistyo.
ADVERTISEMENT
Lanjut Sulistyo, pihaknya kemudian langsung menghubungi pihak Kepolisian Resort Kota Manado untuk melakukan pengamanan barang bukti yang didapatkan tersebut.
"Kami belum mengetahui pasti oknum yang melempar dan siapa yang dihubungi. Saya serahkan kepada Kasat Narkoba Polresta Manado. Bukti ini akan diserahkan ke Kasat Narkoba Polresta Manado. Pihak kami akan selalu komunikasi dengan Polresta Manado untuk menulusuri siapa oknum yang melempar dan kepada siapa dia menghubungi," katanya.
Sementara itu, dengan adanya kejadian tersebut, Lapas Kelas II Manado akan menambah CCTV di area luar Lapas. Selain itu, langkah lain untuk mencegah hal tersebut, Lapas Kelas II Manado akan membuat jaring di sepanjang pagar.
"Kita akan melihat kembali apakah ada anggaran yang tersedia untuk pengadaan CCTV. Karena kita juga tak ingin melanggar aturan yang ada. Untuk langkah lainnya, kami akan mencoba pembuatan jaring, untuk mengantisipasi," tuturnya kembali.
ADVERTISEMENT
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Temmy Toni mengatakan akan mengembangkan laporan tersebut dan nantinya akan melakukan Lidik untuk mengungkap siapa dan untuk tujuannya barang haram tersebut dilemparkan di dalam lapas.
"Ini akan kami kembangkan, saat ini barang ini tak bertuan. Yang pasti ada pengembangan secara intern dengan berkoordinasi dengan pihak Lapas. Dengan harapan, kita bisa lakukan lidik," kata Toni kembali.
febry kodongan