Siswi SMP di Tomohon Disekap dan Diperkosa 2 Lelaki selama 5 Hari

Konten Media Partner
7 September 2019 17:26 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim URC Totosik Polres Kota Tomohon menangkap dua pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap siswa SMP. (foto: Humas Polres Kota Tomohon)
zoom-in-whitePerbesar
Tim URC Totosik Polres Kota Tomohon menangkap dua pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap siswa SMP. (foto: Humas Polres Kota Tomohon)
ADVERTISEMENT
Seorang siswi SMP di Kota Tomohon, Sulawesi Utara disekap dan diperkosa selama lima hari oleh dua pria warga Kelurahan Taratara Tiga, Kecamatan Tomohon Barat, AMN alias Boboy dan RRL alias Umbas.
ADVERTISEMENT
Korban yang masih berumur 16 tahun ini disekap sejak Senin (2/9), dan baru ditemukan Sabtu sore (7/9). Modus kedua pelaku sebelum memerkosa korban adalah memaksa korban menenggak minuman keras terlebih dahulu.
Kepala Kepolisian Resor Tomohon, AKBP Raswin Bachtiar Sirait, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Sub Bagian Humas Polres Tomohon, Iptu Johny Kreysen, menyebutkan kedua pelaku dan korban saat ini telah diamankan di Polres Tomohon untuk dimintai keterangan.
"Untuk kedua pelaku kami menangkapnya di tempat berbeda. Untuk pelaku RRL alias Umbas kami amankan di Jalan Raya Taratara. Sementara yang satu (AMN alias Boboy) diamankan di rumah," tutur Kreysen, Sabtu (7/9).
Ilustrasi Perkosaan Foto: Pixabay
Kreysen mengatakan, polisi membongkar aksi bejat ini setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban pada Sabtu pagi ini. Menurutnya, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya korban ditemukan di rumah salah satu pelaku.
ADVERTISEMENT
"Kami lakukan pengembangan dan mengetahui jika korban pertama kali dijemput oleh pelaku AMN alias Boboy. Setelah mendapatkan jalurnya, kami kemudian berhasil membongkar aksi bejat ini dan menangkap para pelaku," kata Kreysen.
Sementara, dalam pengakuan para pelaku yang dicocokkan dengan pernyataan korban, setiap hari selama disekap, korban dipaksa minum minuman keras sebelum kemudian diperkosa.
"Jadi korban dijemput sekitar pukul 18.00 WITA oleh pelaku AMN alias Boboy dan dibawa ke perkebunan. Kemudian dibawa ke rumah mereka dan dicekoki minuman keras. Lalu, setelah tak sadarkan diri, pelaku RRL alias Umbas menyetubuhi korban kemudian digilir oleh AMN alias Boboy. Itu dilakukan selama lima hari berturut-turut," kata Kanit URC Totosik, Bripka Yanny Watung, yang memimpin tim saat menangkap dan menginterogasi para pelaku.
ADVERTISEMENT
CLS/manadobacirita