Suami Istri Asal Manado Tertangkap Tangan Mencuri di Alfamart Minahasa

Konten Media Partner
20 November 2022 9:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasutri asal Manado yang tertangkap tangan mencuri di alfamart yang ada di Kabupaten Minahasa.
zoom-in-whitePerbesar
Pasutri asal Manado yang tertangkap tangan mencuri di alfamart yang ada di Kabupaten Minahasa.
ADVERTISEMENT
MINAHASA - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kota Manado, Sulawesi Utara, ditangkap polisi di Kabupaten Minahasa, usai kedapatan tangan melakukan pencurian di alfamart yang ada di Kelurahan Rerewokan, Kabupaten Tondano Barat, Sabtu (19/11) malam.
ADVERTISEMENT
Pasutri dengan identitas RS alias Randy (34) dan VB alias Valen (25), warga Kelurahan Tumumpa Kecamatan Tuminting, Kota Manado ini, mencuri barang-barang seperti sampo, minyak kayu putih, minyak telon, hand body, hingga sabun mandi. Tak tanggung-tanggung, barang yang dicuri total berjumlah 43 item dari satu toko.
Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa membenarkan aksi tangkap tangan tim Resmob Polres Minahasa terhadap pasutri pencuri tersebut.
Dikatakan Kapolres, dari hasil penyelidikan, pasutri ini telah beraksi di lima toko alfamart dan dua toko indomaret yang ada di wilayah hukum Polres Minahasa.
"Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob, Aiptu Ronny Wentuk berhasil mengamankan suami istri tersangka pencurian. Mereka berasal dari Manado dan telah beraksi di total tujuh mini market di wilayah hukum Polres Minahasa," kata Tommy.
ADVERTISEMENT
Adapun modus yang digunakan pasutri ini melakukan pencurian adalah, sang suami masuk ke dalam mini market sembari membawa tas kulit yang nantinya akan digunakan untuk mengisi barang yang akan dirinya curi.
Pada barang yang diincar sudah masuk ke dalam tas, dirinya kemudian mengelabui para karyawan mini market dengan cara membayar mi instant, sehingga tak dicurigai telah mengambil barang.
"Selanjutnya, suami ini ke luar toko di mana istrinya sudah menunggu di motor. Barang-barang curian kemudian diisi ke dalam tas belanjaan mi instant lalu digantung di motor seolah mereka baru membeli semua barang tersebut," kata Tommy.
Namun, kali ini aksi dari suami istri tersebut diketahui oleh para karyawan yang langsung menghubungi polisi. Walaupun sempat mengelak, tapi akhirnya polisi berhasil membuktikan aksi pencurian tersebut.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya terlapor dibawa ke kantor dan diserahkan ke piket reskrim untuk diproses lebih lanjut," ujar Tommy kembali.
febry kodongan