Tahun 2019, Sudah 10 Kasus Kekerasan Anak di Minahasa

Konten Media Partner
15 Mei 2019 13:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi
ADVERTISEMENT
Sejak bulan Januari tahun 2019 ini, Kabupaten Minahasa telah mengoleksi 10 kasus kekerasan terhadap anak. Jumlah itu merupakan rangkuman data kasus yang ditangani dan didampingi Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Minahasa.
ADVERTISEMENT
"Sudah 10 kasus sejak Januari," kata
Ireine Rumagit, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (DP3A), Rabu (15/5).
Dijelaskan Rumagit, dari 10 kasus itu, yang terbanyak adalah terkait pelecehan seksual. Hal ini hampir serupa dengan tahun 2018 lalu, dimana ada 48 kasus kekerasan, dan 62 persen terkait pelecehan seksual.
Lanjut menurut Rumagit, kekerasan terhadap anak bukan saja terkait fisik, melainkan bisa berupa verbal seperti halnya mengirim gambar berbau porno.
"Kasus kekerasan anak adalah tindak pidana murni, sehingga jeratan pasal yang dikenakan tentunya akan berat," kata Rumagit.
Sementara, DP3A Minahasa kini telah membuka pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak. Dimana tempat itu bukan saja sebagai tempat pengaduan, melainkan pula untuk konsultasi.
ADVERTISEMENT
"Kami terus melakukan sosialisasi supaya masyarakat tahu serta memahami soal aturan terkait perempuan dan anak. Selain itu, kami juga ingatkan pentingnya pendidikan seks sejak dini," ujarnya kembali.
marcelino t