Tega, Sopir Taksi Online Pukul Sopir Mikrolet Berusia 76 Tahun Hingga Berdarah

Konten Media Partner
11 Juli 2022 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
UK alias Uchan (sebelah kanan bertatto) pelaku penganiayaan terhadap sopir mikrolet berusia 76 tahun di Kota Manado.
zoom-in-whitePerbesar
UK alias Uchan (sebelah kanan bertatto) pelaku penganiayaan terhadap sopir mikrolet berusia 76 tahun di Kota Manado.
ADVERTISEMENT
MANADO - Sungguh tega perbuatan yang dilakukan oleh UK alias Uchan, seorang sopir taksi online, yang memukul Frederik Nayoan, seorang sopir angkutan kota mikrolet yang sudah berusia 76 tahun.
ADVERTISEMENT
UK alias Uchan yang masih berusia 24 tahun, warga Kelurahan Malalayang 1 Kecamatan Malalayang, Kota Manado ini, melakukan penganiayaan terhadap Kakek Frederik hingga mengeluarkan darah dari dalam mulut dan tangannya mengalami luka bengkak dan sayatan.
Aksi penganiayaan yang dilakukan UK alias Uchan ini pun menjadi viral di media sosial. Warga netizen merasa geram dengan aksi yang dilakukan olehnya. Mereka menilai tindakan itu tak lagi mencerminkan seorang manusia.
"So opa-opa kong mo pi pukul. Memang so nda ada ontak dengan hati ini laki-laki (Sudah kakek-kakek, tapi tetap dipukul. Memang sudah tidak ada otak dan hati yang memukul)," tulis Netizen.
Sementara itu, pihak Polresta Manado bergerak cepat setelah mendapatkan laporan aksi penganiayaan yang terjadi di Jalan Pumorow Kecamatan Wanea, pada Minggu (10/7) kemarin.
ADVERTISEMENT
Tim Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob, IPDA Heraldy Yudhantara langsung melakukan pengejaran terhadap UK alias Uchan dan berhasil menangkapnya bersama dengan seorang rekannya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi dan beberapa petunjuk dari video saat kejadian. Kemudian Tim yang telah mengenali identitas terlapor langsung melakukan penjemputan terhadap terlapor," kata Kanit Resmob, IPDA Heraldy Yudhantara.
"Saat ini pelaku telah diamankan ke Satuan Reskrim Polresta Manado untuk di proses hukum," katanya kembali.
manadobacirita