news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tergerusnya Etika Politik Pada Demokrasi Kita

Konten Media Partner
13 April 2021 12:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Oleh : Dr. Radian Syam, SH. MH

Pengajar HTN Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Dr. Radian Syam, SH. MH
zoom-in-whitePerbesar
Dr. Radian Syam, SH. MH
ADVERTISEMENT
Jika kita melihat ada dua isu utama yang dapat ditarik dari polemik di tubuh Partai Demokrat yang kini kian memanas, yakni dugaan politik dinasti dan dugaan “elemen kekuasaan” yang hendak melakukan pengambilalihan terhadap kepemimpinan partai politik yang sah.
ADVERTISEMENT
Isu pertama disuarakan oleh kubu penentang kepemimpinan AHY. Bagi kelompok ini, SBY dianggap melakukan politik dinasti. Hal ini lantaran AHY yang putra SBY, menjabat sebagai Ketum Partai Demokrat. Padahal, menurut kelompok ini, AHY dianggap belum mengakar di tubuh partai, tetapi langsung menduduki posisi puncak di Partai Demokrat.
Isu kedua berasal dari pendukung kepemimpinan AHY. Isu ini nyaring lantaran munculnya sosok Jenderal Moeldoko dalam pusaran konflik di tubuh Partai Demokrat, yang notabena Moeldoko sebagai orang nomor satu di KSP dan merupakan pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan, namanya mulai santer disebut saat AHY mengumumkan terkait adanya kudeta kepemimpinan di Partai Demokrat yang dilakukan oleh orang dekat kekuasaan. Hal tersebut makin diperkuat dengan didapuknya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), yang diselanggarakan beberapa waktu lalu oleh para penentang kepemimpinan AHY.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari kisruh di Partai Demokrat, baik politik dinasti ataupun adanya intervensi elemen kekuasaan terhadap partai politik, kedua hal ini adalah sesuatu yang kontra produktif dalam pembangunan demokrasi. Bahkan, bisa disebut sebagai ancaman bagi demokrasi kita dan sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Politik Dinasti
Politik dinasti sebetulnya pemandangan jamak di Indonesia. Politik dinasti adalah praktik kekuasaan dengan memberi posisi anggota keluarga dalam struktur kekuasaan (Hidayati, 2014). Tidak jarang, seorang tokoh politik dan sejumlah kerabatnya menjabat pada berbagai lini strategis baik di partai politik maupun di pemerintahan. Pada Pilkada 2020, fenomena politik dinasti nampak terlihat baik dari dari sejumlah calon kepala daerah yang berasal dari keluarga pemimpin partai atau mantan kepala daerah, karena hal ini dapat diduga guna membangun, mempertahankan, dan melanggengkan kekuasaan.
ADVERTISEMENT
Dalam jangka panjang, politik dinasti juga diduga dapat mematikan denyut demokrasi. Ini karena politik dinasti berorientasi pada akumulasi kekuasaan pada lingkaran sanak-kerabat. Dalam tubuh partai politik, ini tentu berdampak bakal melemahkan institusionalisasi partai politik sebab adanya dominasi personal atau segelintir elit yang pada akhirnya, ini juga berimpas pada sistem rekruitmen politik yang semata-mata dikuasai oleh sekelompok orang. Sistem rekruitmen politik yang dikuasai oleh sekelompok orang saja, inilah situasi yang buruk bagi konsolidasi demokrasi. Bagi pembangunan demokrasi, rekruitmen politik yang sehat justru adalah hal amat penting.
Rekruitmen politik merupakan bagian proses kandidasasi. Kandidasai menggambarkan pengelolaan partai dalam mengimplementasi demokrasi internal. Kandidasi adalah sarana pelembagaan politik di tubuh partai. Ia juga sebagai bagian dari tahapan kaderisasi. Mekanisme kandidasi yang demokratis di partai politik sangat dibutuhkan. Caranya yakni dengan mempertimbangkan kemampuan dan integritas calon. Hal inilah idealnya yang harus benar-benar dijalankan partai politik. Sebab, dari proses inilah, partai politik mendistribusikan kader-kader untuk menduduki jabatan publik kelak. Proses kandidasi yang baik, dengan demikian, amat dibutuhkan. Namun, adanya politik dinasti sebetulnya justru dapat menyumbat, bahkan memperlemah konsolidasi demokrasi.
ADVERTISEMENT
Pengambilalihan Partai Politik Melalui Elemen Kekuasaan
Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi. Dalam negara yang menganut sistem demokrasi, check and balances adalah prinsip sangat mendasar dan penting. Prinsip ini dibutuhkan agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan. Pemusatan kekuasaan berpotensi melahirkan kesewenangan. Karena itu, kekuasaan sejatinya mesti dikontrol.
Salah satu wujud dari check and balances atau pengontrolan kekuasaan ialah berjalannya fungsi pengawasan. Salah satu wujudnya, fungsi ini dilakukan lembaga negara yakni legislatif terhadap eksekutif. DPR merupakan lembaga negara yang diisi oleh anggota-anggota partai politik yang dipilih langsung oleh rakyat. Dalam konteks inilah sebetulnya salah satu peran partai politik sangat penting, yakni mengawasi jalannya roda pemerintahan, terutama melalui anggota mereka di parlemen.
ADVERTISEMENT
Bahkan pasca reformasi kita melakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945, yang mana melahirkan Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial bahkan Dewan Perwakilan Daerah. Hal ini yang menurut hemat penulis bahwa kita mencoba membuka kran-kran demokrasi yang selama kurang lebih 32 tahun tersumbat. Sehingga diharapkan apa yang menjadi nilai-nilai sebuah negara yang demokratis dapat terwujud.
Dalam pengalaman ketatanegaraan Indonesia, fungsi pengawasan ini tidak jarang tidak berjalan optimal. Hal ini disebabkan kecenderungan kekuasaan yang ingin menarik sebesar mungkin partai politik ke dalam barisan pendukung pemerintah. Ini dapat berkonsekuensi tidak berjalan optimalnya fungsi pengawasan oleh DPR yang notabene diisi oleh anggota-anggota partai politik.
Pada konteks ini, pengambilalihan kepemimpinan partai politik yang melibatkan elemen kekuasaan menjadi tidak tepat bagi pertumbuhan demokrasi. Apalagi, dalam konteks pembangunan sistem check and balance dalam kehidupan ketatanegaraan. Hal ini disebabkan pengambilalihan partai politik, terutama yang berada di luar pemerintah, berdampak terhadap berkurangnya fungsi pengawasan sehingga makin melemahnya oposisi. Padahal kehadiran oposisi sangat dibutuhkan bagi berjalannya prinsip check and balance dalam sistem demokrasi bagi kehidupan bernegara kita.
ADVERTISEMENT
Epilog
Apa yang terjadi pada Partai Demokrat sebetulnya bukanlah menggambarkan masalah partai Demokrat saja, melainkan seutuhnya menggambarkan pula masalah pengelolaan partai politik di Indonesia.
Di masa reformasi ini kita telah banyak melakukan pembenahan di berbagai hal seperti membuat lembaga baru. Namun, ada satu hal yang dilupakan, yakni pembaharuan partai politik. Partai politik seakan ada owner-nya (pemiliknya) sehingga menimbulkan gejolak sendiri, yang gejolak itu tentu saja bisa dimanfaatkan oleh pihak lain yang punya kepentingan. Di sisi lain, ada kecenderungan kekuasaan untuk mengakumulasi dukungan partai politik sehingga fungsi pengawasan berkurang karena minimnya partai oposisi. Kedua kondisi itu, baik partai politik seakan ada owner-nya (politik dinasti) ataupun intervensi atau pengambilalihan kepemimpinan partai politik melalui elemen kekuasaan, sama-sama dapat mengancam demokrasi kita dan kehidupan bernegara yang kita dambakan, sehingga menjadi sangat penting sebuah etika dalam berpolitik yang mana harus adanya niat yang tulus dan diyakini bahwa masa akan terus berganti dan pola berpikir masyarakat akan terus maju mengikuti masanya, karena itu menjadi penting agama dalam berpolitik ditengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
ADVERTISEMENT
(*)