Tersinggung Karena Ditegur, 2 Tukang Parkir Tega Bunuh Penghuni Kos di Manado

Konten Media Partner
28 April 2022 5:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pembunuhan berhasil diringkus oleh tim Polresta Manado
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pembunuhan berhasil diringkus oleh tim Polresta Manado
ADVERTISEMENT
MANADO - Dua orang tersangka pembunuhan yang terjadi di salah satu kos-kosan yang ada di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado, akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian. Mereka ditangkap di Perumahan Relokasi Pandu, Rabu (27/4) kemarin oleh tim dari Polresta Manado.
ADVERTISEMENT
Kedua tersangka pembunuhan masing-masing AM alias Amran (17) warga Kelurahan Paniki Bawah, dan JK alias Jonathan (17), warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken. Keduanya adalah juru parkir di seputaran Jalan Roda.
Adapun kedua tersangka disangkakan kasus pembunuhan terhadap korban Sandy Lumabian, pada Selasa (26/4) sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, keduanya melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban yang merupakan penghuni kos-kosan tempat kejadian perkara.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, kejadian berawal ketika kedua tersangka mendatangi kos-kosan di Lorong Happy sambil berteriak membuat gaduh. Saat itu, korban yang kebetulan ke luar kamar berpapasan dengan para tersangka dan menegur mereka.
Rupanya kedua tersangka merasa tersinggung dengan teguran korban. Saat itu juga kedua tersangka langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau. Korban yang dikeroyok tak bisa melawan dan akhirnya menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Korban sempat lari ke luar kos. Kami awalnya tidak memperhatikan, nanti korban terjatuh dan ada darah baru kami perhatikan ternyata kondisi korban sudah sangat memprihatinkan," ujar beberapa saksi di tempat kejadian.
Kasie Humas Polresta Manado, IPTU Sumardi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kedua tersangka telah berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan di kantor Polresta Manado.
Dikatakan Sumardi, dalam penangkapan itu, polisi ikut membawa seorang wanita EA alias Elisabeth (16), warga kelurahan Bailang. Wanita ini menurut beberapa saksi adalah orang yang dicari kedua tersangka di tempat perkara. Selain itu, saksi juga mengatakan si wanita tersebut ikut berboncengan dengan para tersangka saat meninggalkan lokasi kejadian.
"Saat ini kami tengah memeriksa semua saksi terkait dengan kejadian pembunuhan ini," kata Sumardi kembali.
ADVERTISEMENT
manadobacirita