Tertangkap Tangan Lakukan Judi Togel, Warga Pakuweru Minsel Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
24 Mei 2021 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti judi togel yang diamankan polisi. Inzet: tersangka NM alias Kesing
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti judi togel yang diamankan polisi. Inzet: tersangka NM alias Kesing
ADVERTISEMENT
MINSEL - Seorang warga Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, berinisial NM alias Kesing (48), diamankan polisi dari rumahnya, karena tertangkap tangan sedang melakukan praktek judi togel Sidney, di mana dirinya menjadi agen pemasangan judi tersebut.
ADVERTISEMENT
NM alias Kesing diamankan bersama dengan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 969 ribu, buku rekapan pemasangan togel, lembaran kupon togel dan juga handphone.
Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara SIK mengatakan, penangkapan tersangka tersebut, merupakan pengembangan dari informasi masyarakat, yang mencurigai aktivitas judi togel yang dilakukan tersangka.
"Setelah dikembangkan, tersangkan berhasil tertangkap tangan sedang dalam kegiatan perjudian togel Sidney di rumahnya. Tersangkan langsung ditahan untuk kepentingan proses penyidikan," kata Gumara.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK mengatakan jika pihaknya terus konsisten dalam pemberantasan semua tindak pidana perjudian dalam bentuk apapun.
Dirinya juga memberikan apresiasi atas kinerja personel Sat Reskrim, dan juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap masyarakat yang memiliki informasi akurat terkait praktek-praktek perjudian, jangan ragu segera sampaikan kepada kami untuk ditindaki," ujar Kapolres Minsel.
febry kodongan