Timsus Maleo Polda Sulut Ciduk Residivis Curanik dan 2 Pelaku Penganiayaan

Konten Media Partner
10 Agustus 2020 12:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian handphone (foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian handphone (foto: kumparan)
ADVERTISEMENT
MANADO - Timsus Maleo Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, berhasil meringkus NJ alias Nadits (26) residivis Pencurian Barang Elektronik (Curanik) yang dilaporkan mencuri empat handphone milik tamu di Hotel Minahasa, serta RT (18) dan AM (18) dua orang pelaku penganiayaan yang terjadi Bless Hotel Manado, Sabtu (8/8).
ADVERTISEMENT
Timsus Maleo Polda Sulut yang mendapatkan limpahan kasus dari Polsek Tuminting dan Polsek Wanea tersebut, berhasil meringkus para pelaku dengan cepat tanpa ada perlawanan.
Tutup CCTV dengan Tanah, Residivis Curanik Curi 4 Handphone
Timsus Maleo di bawah pimpinan Iptu Fadly mengamankan NJ alias Nandits (26), warga Kelurahan Girian Atas, Lingkungan I, Kecamatan Bitung, Kota Bitung, Sulawesi Utara, seorang residivis pencurian barang elektronik (Curanik) kambuhan, karena melakukan pencurian empat buah handphone milik tamu di Hotel Minahasa di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Nandits awalnya sudah yakin aksinya tak akan diketahui, karena CCTV yang ada di lokasi kolam renang hotel, tempat dirinya beraksi, telah ditutupi dengan tanah olehnya. Namun, apesnya, Nandits lupa sewaktu baru akan menutupi CCTV dengan tanah, seluruh wajah dan ciri-cirinya sudah terlebih dahulu terekam.
ADVERTISEMENT
Alhasil, setelah melakukan pengecekan ulang di CCTV, kepolisian langsung mengenalinya karena sudah merupakan seorang residivis yang tentunya punya data di kepolisian. Sabtu (8/8) sekira pukul 17.00 Wita, Nandits akhirnya berhasil diringkus di Jalan Jenderal Sudirman, saat hendak menjual handphone curiannya tersebut.
Nandits berhasil diamankan bersama tiga barang bukti yang dibawanya yaitu Hp Oppo A5s warna hitam, Oppo A3s warna Biru navy, Samsung J6+ warna hitam yang diduga sudah akan dijualnya. Sementara, satu buah handphone merk Samsung J7 prime warna white gold masih dalam pencarian.
Dua Remaja Pelaku Penganiayaan Tak Berkutik Saat Didatangi Timsus Maleo
Ilustrasi penganiayaan
Sementara, Timsus Maleo juga berhasil menangkap RT (18) warga asal Kelurahan Paal 4 Kecamatan Tikala dan AM (18) warga Teling Bawah Kecamatan Wenang, yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Gilbert Agung Tolongan (20) warga asal Sindulang Satu Kecamatan Tuminting, di salah satu penginapan di Kota Manado.
ADVERTISEMENT
Penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (8/8) sekira pukul 21.00 Wita ini, mengakibatkan korban mengalami memar-memar di bagian wajah serta beberapa bagian tubuh lainnya terasa sakit.
Menurut korban, saat sedang beristirahat, tiba-tiba dua orang pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan. Korban mengaku mendapatkan pukulan bertubi-tubi tanpa sebab sehingga dirinya mengalami luka dan sakit di sekujur tubuh.
Korban sendiri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wanea dan langsung ditindaklanjuti oleh Timsus Maleo Polda Sulut. Kedua pelaku sendiri tak bisa berkutik saat Timsus Maleo di bawah pimpinan Ipda Firman Rinaldi S.Tr.K datang di tempat kejadian penganiayaan dan langsung menciduk keduanya.
Kepala Timsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevely Tampanguma, Senin (10/8) membenarkan penangkapan para pelaku baik pelaku pencurian handphone dan pelaku penganiayaan. Menurut Tampanguma, para pelaku itu sendiri sudah diserahkan ke Polsek wilayah hukum tempat kejadian perkara.
ADVERTISEMENT
"Sekarang sudah ditangani oleh masing-masing Polsek yang menjadi lokus kejadian perkara," kata Tampanguma kembali.
kim/manadobacirita