Wabup Minsel: Pemerintah Tetap Komitmen dalam Upaya Penurunan Stunting

Konten Media Partner
6 April 2022 5:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pernyataan komitmen di Kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Minahasa Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Pernyataan komitmen di Kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Minahasa Selatan
ADVERTISEMENT
MINSEL - Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Selatan (Minsel) Pendeta Petra Yani Rembang hadir mewakili Bupati Franky Donny Wongkar, SH, pada acara Rembuk Stunting Kabupaten Minahasa Selatan, di Hotel Sutanraja Amurang, Selasa (5/4).
ADVERTISEMENT
Rembuk Stunting Kabupaten Minahasa Selatan tersebut, turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Selatan Archilaus J.J Egeten,S.PAK,M.Si,perwakilan Bank Sulut Go Cabang Amurang, Ketua FKUB Pendeta Stien Rondonuwu, M.Th, Akademisi Dr.Johny Taroreh, M.Si, Tokoh Masyarakat Drs Sonny Frans Tandayu, para Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kepala Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Wabup Petra menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif maka percepatan penurunan Stunting harus dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan.
Percepatan penurunan Stunting menurut Petra merupakan Prioritas Nasional yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah dengan target menurunkan Prevalensi Stunting menjadi 14 Persen pada Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021-2026 menetapkan Misi Minahasa Selatan Pertama, meningkatkan Sumber Daya Manusia yang sehat dan berdaya saing dalam mencapai Visi Minahasa Selatan maju, berkepribadian dan sejahtera," kata Petra.
Lanjut Petra mengatakan telah menetapkan Target Prevalensi Stunting Tahun 2024 sebesar 12,5 Persen. Berdasarkan rekapan Entry Data dan Pengukuran Balita pada Bulan Agustus 2021, Prevalensi Stunting Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 2,43 persen atau 299 Balita Stunting.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyatakan berkomitmen dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Minahasa Selatan dan mendukung Target Prevalensi Stunting Nasional pada Tahun 2024 sebesar 14 Persen," ujar Petra.
Kepada Kepala Perangkat Daerah yang terkait Petra mengingatkan bahwa dengan Intervensi Penurunan Stunting agar dapat memprioritaskan program dan kegiatan, perencanaan dan penganggaran di Tahun 2023 dan Tahun selanjutnya, serta saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam Tim yang solid.
ADVERTISEMENT
Tamura