Wagub Sulut Ingatkan Legislator tak Gadaikan Gaji di Bank

Konten Media Partner
10 September 2019 14:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw mengingatkan kepada 35 Legislator DPRD Kabupaten Minahasa periode 2019-2024 yang baru dilantik untuk jangan menggadaikan gajinya di Bank. Hal ini agar para legislator bisa lebih fokus bekerja.
ADVERTISEMENT
"Jangan setelah pelantikan gaji akan langsung digadaikan. Jauhi itu supaya bisa fokus menjalankan tugas sebagai wakil rakyat," ujar Kandouw di Wale Ne Tou Tondano, Minahasa.
Kandouw yang sebelum menjabat Wakil Gubernur, merupakan legislator DPRD Provinsi Sulut 3 periode ini, menyebutkan jika menggadaikan gaji memang tidak ada pelarangan. Namun, ada efek yang kurang baik ketika gaji sudah digadaikan.
"Yang pasti fokus akan teralihkan dari kerja-kerja wakil rakyat yang punya tanggung jawab besar. Mudah-mudahan tidak ada legislator yang menggadaikan gaji, walaupun sebenarnya tidak ada aturan larangan untuk hal tersebut," tutur Kandouw.
Sementara, Kandouw meminta kepada seluruh legislator yang telah dilantik untuk menjalankan tugas sesuai aturan. Dikatakan Kandouw, tugas legislator adalah menjalankan fungsi Legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran soal kewenangan dalam hal anggaran daerah serta Pengawasan dalam mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
"Itu saja yang dipikirkan sambil memperjuangkan aspirasi rakyat. Bekerjasamalah untuk kepentingan kita bersama," tutur Kandouw kembali.
marcelino t