Wali Kota Tomohon Bacakan Realisasi APBD 2020 di Rapat Paripurna DPRD

Konten Media Partner
9 Juni 2021 22:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk saat membacakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2020 di Rapat Paripurna DPRD
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk saat membacakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2020 di Rapat Paripurna DPRD
ADVERTISEMENT
TOMOHON - Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, membacakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2020 lewat rapat Paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Tomohon. Laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon itu sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, didampingi Wakil Ketua Johny Runtuwene dan Erens Kereh, serta dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, Senduk membacakan beberapa poin penting, seperti Laporan realisasi anggaran (LRA), Laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), Neraca, Laporan operasional (LO), Laporan arus kas (Lak), Laporan perubahan ekuitas (LPE) dan Catatan atas laporan keuangan (CALK) serta terlampir pula laporan kinerja dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam penyampaiannya, Wali Kota membacakan laporan realisasi anggaran secara umum adalah realisasi pendapatan tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 667.630.201.368 atau sebesar 96.08 % dari anggaran yang ditetapkan yaitu sebesar Rp. 694.837.152.752.
Adapun untuk Pendapatan daerah tersebut, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Untuk PAD, lanjut Wali Kota, terealisasi sebesar 68.45 persen atau sebesar Rp. 37.076.155.678.
ADVERTISEMENT
“Untuk pendapatan transfer terealisasi 98.76 persen atau sebesar Rp. 624.627.661.473. Pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp.5.926.384.217,” kata Wali Kota.
Sedangkan untuk belanja, Wali Kota bilang, realisasi belanja dan transfer adalah sebesar Rp. 657.722.536.985, yang secara persentase sejumlah 94.25 persen dari target yang ditetapkan yaitu Rp. 697.854.390.648.
Adapun untuk komponen pembiayaan dapat kami sampaikan sebagai berikut, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 3.017.237.896,40, sedangkan untuk komponen pengeluaran pembiayaan tidak ada realisasi dikarenakan tidak dianggarkannya komponen pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun anggaran 2020.
"Sehingga dengan demikian tercatat pembiayaan netto sebesar Rp. 3.017.237.896,40 atau 100 persen dari anggaran yang ada," ujar Senduk.
Selanjutnya, kata Walikota, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2020 adalah sebesar Rp. 12.924.902.279,40, yang merupakan selisih realisasi pendapatan dengan belanja, dengan memperhitungkan pembiayaan netto selama satu tahun anggaran.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon beserta pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, karena telah menjalin sinergitas dengan baik.
"Melalui upaya kerja keras kita bersama, sehingga pemerintah Kota Tomohon pada tahun ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020," kata Senduk kembali.
febry kodongan