Warga Minahasa, Sulut, Keluhkan Limbah Pabrik Miras

Konten Media Partner
20 Agustus 2019 19:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Teddy Masengi, saat melakukan pengecekan terkait laporan limbah di salah pabrik miras yang ada di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Teddy Masengi, saat melakukan pengecekan terkait laporan limbah di salah pabrik miras yang ada di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Warga yang tinggal di Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mengeluhkan bau menyengat limbah salah pabrik minuman keras (miras) yang ada di sekitar pemukiman warga tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut beberapa warga yang meminta namanya tak dipublish, selain berbau menyengat, limbah yang di buang dari pabrik miras tersebut juga mengakibatkan pencemaran lingkungan karena hanya dibuang di selokan umum.
"Harusnya kan ada pembuangan khusus, bukan langsung dibuang di selokan umum," tutur warga, Selasa (20/8) sembari mewanti agar nama mereka tak dipublish dengan alasan keamanan.
Sementara, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Teddy Masengi yang mengaku sudah mendapatkan laporan langsung dari warga terkait hal tersebut, meminta agar instansi terkait segera bertindak cepat sehingga tak mengganggu kenyamanan warga.
"Saya sudah cek sendiri dan memang tercium aroma tidak sedap," kata Masengi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minahasa, Wenny Talumewo ketika dimintai tanggapannya berjanji, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tim akan turun dan mengkaji dulu guna mencari tahu apakah itu memang limbah dari perusahaan tersebut," ujar Talumewo, Selasa (20/8).
Dikatakan Talumewo, jika memang terbukti melakukan pencemaran, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan.
"Kami cek ulang dulu," tutur Talumewo kembali.
marcelino t