Konten Media Partner

Warga Pulau Ruang Akan Direlokasi ke Bolsel, KPU Akan Lakukan Penyesuaian

30 Juni 2024 20:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi rumah warga di Pulau Ruang usai Erupsi Gunung Ruang. Ratusan kepala keluarga dari dua desa di pulau ini akan direlokasi ke Kabupaten Bolmong Selatan.
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi rumah warga di Pulau Ruang usai Erupsi Gunung Ruang. Ratusan kepala keluarga dari dua desa di pulau ini akan direlokasi ke Kabupaten Bolmong Selatan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), masih menunggu status kependudukan warga dari dua desa di Pulau Ruang, Kabupaten Sitaro, yang rencananya akan direlokasi ke Kabupaten Bolmong Selatan (Bolmong) usai erupsi Gunung Ruang beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Walaupun saat ini petugas Pantarlih dari Kabupaten Sitaro tetap melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data para warga yang kini tinggal di pengungsian, tapi kepastian apakah mereka akan memilih untuk Kabupaten Sitaro atau Kabupaten Bolsel, masih menunggu relokasi terealisasi.
Komisioner KPU Provinsi Sulut, Awaluddin Umbola, menjelaskan jika pihaknya tetap memastikan jika para warga asal Pulau Ruang akan mendapatkan hak pilih sebagaimana warga negara yang lain. Untuk itu, mereka tetap dilakukan pendataan sekalipun berada di pengungsian.
Namun demikian, Ewin mengatakan jika untuk untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati, warga pulau ruang ini masih akan menunggu kebijakan relokasi dilakukan oleh pemerintah.
"KPU menunggu kapan relokasi dilakukan. Jika relokasi dilakukan sebelum waktu pemilihan, maka mau tidak mau, para warga pulau ruang ini akan menjadi pemilih Kabupaten Bolsel. Tapi, jika relokasi baru akan dilaksanakan setelah pemilihan, maka mereka sesuai dengan wilayah kependudukan saat ini yakni Kabupaten Sitaro," ujar mantan Komisioner Bawaslu Sulut ini.
ADVERTISEMENT
Tapi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Ewin menyebutkan tidak ada permasalahan, karena mereka masih menjadi warga di Provinsi yang sama.
Lebih lanjut, untuk teknis pemilihan nanti, Ewin mengatakan jika KPU akan siap apa pun kondisinya. Menurutnya, KPU akan siap jika harus dibuatkan TPS Lokasi Khusus untuk para pemilih dari desa ruang ini.
"Yang jelas, KPU akan memastikan tidak ada warga dari Pulau Ruang yang kehilangan hak pilih mereka. Ini sudah dilakukan sejak sekarang, ketika Pantarlih tetap melakukan Coklit. Pantarlih yang direkrut pun berasal dari dua desa dari Pulau Ruang itu," kata Ewin kembali.
manadobacirita