Waspadai COVID-19 Varian Omicron, Bandara Sam Ratulangi Perketat Pengawasan

Konten Media Partner
30 November 2021 7:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kesehatan, berjaga di Bandara Sam Ratulangi Manado
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan, berjaga di Bandara Sam Ratulangi Manado
ADVERTISEMENT
MANADO - Munculnya COVID-19 varian Omicron yang oleh WHO dikategorikan sebagai varian of concern ini, langsung ditanggapi pemerintah Indonesia dengan kembali memperketat pengawasan terutama untuk para pelaku perjalanan. Tak terkecuali di Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
Seperti yang dilakukan di Bandara Sam Ratulangi Manado, di mana pihak Bandara menerapkan protokol sesuai aturan terbaru dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 yang baru saja dikeluarkan 29 November 2021.
Dalam protokol terbaru, seluruh pelaku perjalanan Internasional, baik Warga Negara Indonesia maupun Asing, wajib sudah divaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan surat negatif PCR yang sampelnya diambil atau berlaku dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum melakukan perjalanan.
Tak hanya itu, pada saat kedatangan, juga dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina selama 7x24 jam.
"Jika hasil tes PCR positif, maka wajib menjalani karantina atau isolasi di rumah sakit," kata General Manager Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus ET Gandeguai.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pihak Bandara Sam Ratulangi sendiri sudah menerapkan pengawasan yang ketat jauh sebelum varian Omicron ditemukan. Mengacu Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), nomor 440 tahun 2021, yang sejalan dengan Surat Edaran Kemenhub RI nomor 96 tahun 2021, para pelaku perjalanan domestik memang sudah wajib vaksin dosis pertama dan menunjukan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang berlaku, maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
"Atau surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus ET Gandeguai.
Selain aturan umum tersebut, Minggus mengatakan jika ada aturan khusus yang diberlakukan untuk penumpang yang baru tiba di Bandara Sam Ratulangi, di mana mereka harus kembali menjalani rapid tes antigen, untuk memastikan mereka negatif COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Pengawasan terus dilakukan secara ketat. Semua sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Minggus kembali.
manadobacirita