WNA yang Protes Saat Pleno Rekapitulasi di Bolmut Berdamai dengan Warga
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), melalui Kantor Imigrasi Kota Kotamobagu, telah melakukan investigasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA ) yang viral karena protes di Pleno Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut).
ADVERTISEMENT
Dari hasil investigasi tersebut, seluruh dokumen WNA tersebut masih berlaku dan tidak bermasalah.
“Intelijen sudah turun langsung dan melakukan investigasi terkait persoalan yang terjadi. Dan setelah itu, sesuai dengan kewenangan kami terhadap WNA itu hanyalah sebatas pemeriksaan berkas. Dan, setelah pemeriksaan dokumen, ternyata dokumen bersangkutan masih berlaku,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, Senin (26/2).
Adapun dalam dokumen, WNA tersebut berinisial MMEAA (33) berkebangsaan Mesir. Juga ditemukan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) masih berlaku hingga 2029, di mana Kitas itu diterbitkan Kantor Imigrasi Kupang, NTT.
“Terkait keberadaan dan maksudnya juga di situ, sudah dia laporkan ke Imigrasi Kotamobagu sebagai penanggungjawab wilayah. Jadi, soal dokumen resmi WNA itu lengkap semua, masih berlaku dan tidak bermasalah,” katanya.
ADVERTISEMENT
Terkait persoalan yang sebelumnya terjadi, lanjut Ronald, Senin (26/2) telah dilakukan mediasi antara WNA, masyarakat dan pemerintah setempat disaksikan oleh pihak Kepolisian. Hasilnya mereka telah berdamai.
“Penjamin WNA itu adalah PT Siemens. Sudah di mediasi. Persoalan sudah selesai. Dalam mediasi itu sudah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan,” kata dia kembali.
febry kodongan