Golkar: Ganti Ketua DPR? Ikuti Mekanisme yang Ada, Jangan Main Paksa!

satumandau
borneoland
Konten dari Pengguna
22 November 2017 11:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari satumandau tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Golkar: Ganti Ketua DPR? Ikuti Mekanisme yang Ada, Jangan Main Paksa!
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Partai Golkar menegaskan bahwa hak untuk mengganti Ketua DPR tidak bisa diutak-atik oleh partai lain. Menurut Mahyudin, partai lain tak perlu mendesak untuk mengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR karena itu merupakan hak Partai Golkar. Hak tersebut harus dihormati oleh partai lainnya di DPR
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengatakan fraksi-fraksi partai lain di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak memiliki hak untuk mendesak Golkar mengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Beliau mengatakan hal tersebut pada Selasa (21/11/2017). Selain, itu, Partai Golkar selalu kedepankan azas praduga tak bersalah, terhadap siapapun.
Mahyudin yang juga memegang jabatan sebagai Wakil Ketua MPR RI juga melanjutkan pernyataannya bahwa Partai Golkar memilih mengikuti mekanisme yang ada di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurut Mahyudin, sesuai dengan UU MD3, pergantian ketua DPR hanya dapat dilakukan bila ketu DPR saat ini, yaitu Setya Novanto sudah menjadi terdakwa.
Namun, Mahyudin menjelaskan, bahwa saat ini status Novanto masih menjadi tersangka dan MKD belum bersidang. Jadi, posisi Ketua DPR belum memerlukan pergantian, karena tidak melanggar UU MD3. Pada kesempatan terpisah, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berpendapat senada dengan Mahyudin.
ADVERTISEMENT
Perihal desakan partai-partai lain terhadap penggantian Ketua DPR. Idrus Marham menyatakan bahwa Setya Novanto telah legowo dengan posisinya saat ini. Namun, ia menolak bila fraksi partai lain mendesak Golkar untuk segera mengganti Novanto. Setya Novanto resmi menjadi tahanan KPK pada Minggu (19/11/2017), setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November lalu. Novanto pun dicekal oleh KPK untuk 20 hari ke depan.
Perhitungannya, menurut Idrus Marham, baru sehari, terhitung Senin (20/11/2017)], ketika KPK menyatakan Setya Novanto tersangka dan masuk sel tahanan KPK. Idrus Marham menyerukan kepada partai-partai lain untuk memberikan kesempatan kepada Partai Golkar untuk mengambil langkah-langkah secara baik, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada, pada Selasa (21/11/2017).
Hal itu, menurut Idrus, bertujuan agar keharmonisan antara partai-partai di DPR tetap terjaga dan komunikasi antarpartai pun tetap dinamis tanpa ada kesenggangan. Idrus Marham tidak menginginkan karena adanya kepentingan tertentu kemudian dibuat framing, sehingga Setya Novanto semakin tersudutkan. Hal ini tidak boleh terjadi, demikian tegas Idrus.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, adapun partai yang mendesak agar Novanto segera diganti sebagai ketua DPR adalah F-PKB dan F-PAN. Sekretaris F- PAN, Yandri Susanto pada Senin (20/11/2017), menilai pergantian Ketua DPR harus segera dilaksanakan sebagai bentuk kepekaan dan sikap tegas atas penahanan Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
Menurut Yandri Susanto, dengan posisi Setya Novanto sebagai tahanan KPK dapat menyandera DPR dalam citra yang buruk. Sehingga, dirinya mendesak kepada Partai Golkar agar segera mengganti Novanto sebagai ketua DPR. Karena wewenang penggantiannya ada di Partai Golkar, jadi Partai Golkar yang harus segera mengganti Setya Novanto.
Hal senada dengan Yandri Susanto juga dihembuskan oleh Ketua F-PKB Ida Fauziyah. Ida juga meminta kepada Partai Golkar agar mengganti posisi Novanto dari jabatannya sebagai ketua DPR. Menurutnya, posisi Novanto bisa mengganggu kinerja pimpinan DPR meskipun tidak signifikan.Ida mengatakan bahwa F-PKB akan mengikuti aturan mainn, yaitu pergantian harus dari partai pengusung. F-PKB akan mengembalikan inisiatifnya kepada Partai Golkar. Secara Etik, melalui pelaporan di MKD. [ Satumandau ]
ADVERTISEMENT