BNN Tangkap 5 Bandar Sabu-sabu di Aceh Utara

19 Agustus 2017 22:09 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lima bandar narkoba dibekuk. (Foto: Dok. BNN)
zoom-in-whitePerbesar
Lima bandar narkoba dibekuk. (Foto: Dok. BNN)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Narkotika Nasional melakukan penangkapan terhadap 5 bandar sabu-sabu di Panton Labu, Aceh Utara, Jumat (18/8). Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, barang bukti berupa 40 kilogram sabu-sabu diduga dibawa dari Malaysia menggunakan kapal.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan keterangan Tajul bahwa sabu-sabu tersebut dari Malaysia, dibawa oleh ABK (anak buah kapal) dengan kapal milik Tajul," ujar Arman dalam keterangan pers yang diterima kumparan (kumparan.com).
Adapun Tajul, adalah satu dari 5 tersangka yang diduga sebagai kurir. Keempat tersangka lainnya, adalah Musriadi, Zulkifli, Sayful, dan Dahlan turut diamankan di waktu yang hampir bersamaan.
Arman menuturkan, sabu tersebut disimpan di dalam dua karung besar. BNN juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah mobil Mitsubishi Strada, 1 buah mobil Nissan Juke, dan 6 buah telepon genggam.
"Sedangkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut milik Dahlan, selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Dahlan, saat ini masih dalam pengembangan," ujarnya.