news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bupati Mustafa Sudah Diperiksa KPK di Polda Lampung

15 Februari 2018 22:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Lampung Tengah Mustafa (Foto: Dok. Humas Pemkab Lampung Tengah)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Lampung Tengah Mustafa (Foto: Dok. Humas Pemkab Lampung Tengah)
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Mustafa, terkait kasus suap pembangunan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Tengah. Mustafa sampai saat ini masih berstatus saksi.
ADVERTISEMENT
"Makanya dibawa ke sini, besok baru akan ketahuan masih saksi atau tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2).
Sebelumnya, Laode sempat menyebut Mustafa sudah menjalani pemeriksaan di Polda Lampung. Saat ini, Mustafa bersama tim penyidik KPK masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
Disinggung seberapa penting peran Mustafa dalam kasus ini, Laode belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Laode menuturkan, Mustafa masih harus menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
"Yang pasti kita amankan tadi sore," pungkasnya.
KPK sudah menetapkan tiga tersangka di kasus ini. Mereka adalah dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, J. Natalis Sinaga dan Rusliyanto, serta Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman.
ADVERTISEMENT
Diduga, pemberian suap dilakukan agar DPRD Lampung Tengah menyetujui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar. Rencananya, uang itu akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan oleh Dinas PUPR Lampung Tengah.
Untuk menyetujui pinjaman itu, DPRD dan PT SMI harus menyepakati nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani anggota DPRD Lampung Tengah. Untuk memberikan persetujuan itu, DPRD diduga meminta dana Rp 1 miliar.
Laode juga menuturkan, suap tersebut diduga diarahkan oleh Mustafa. Uang berasal dari kontraktor sebesar Rp 900 juta, dan Rp 100 juta lainnya diberikan untuk menggenapkan dana taktis Pemda Lampung Tengah.