Ketum PAN Sebut Sering Bertemu Jokowi Bahas Pilpres 2019

20 Februari 2018 15:23 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah partai politik mulai melakukan penjajakan untuk menggabungkan koalisi dalam menghadapi kontestasi Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2019. Seperti Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang Senin (19/2) kemarin sempat menemui Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Pria yang akrab disapa Zulhas itu tak menampik bahwa salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut terkait Pemilu 2019. Bahkan, dia mengaku sudah sering bertemu dengan orang nomor satu di Indonesia tersebut.
"Iya, saya kan sering bertemu Presiden bukan cuma kemarin. Sering tapi selalu pertemuan itu kan tertutup. Tentu namanya ketum partai kan bertemu presiden ya ngomong juga soal Pilpres, Pemilu. Nah, yang paling penting tahun politik harus aman. Kira-kira begitu," kata Zulhas di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2).
Joko  Widodo kunjungan kerja di Makassar. (Foto: dok. Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Joko Widodo kunjungan kerja di Makassar. (Foto: dok. Biro Pers Setpres)
Ketua MPR ini menjelaskan bahwa alasannya rutin untuk bertemu Jokowi, lantaran dia berasal dari partai pendukung pemerintah. Sehingga, kata dia, pertemuan seperti itu lumrah dilakukan.
"Loh bapak presiden saya ini kan koalisi loh, jangan salah. Saya ini pendukung pemerintah. Jadi kalau komunikasi intens tiap minggu saya jumpa sama presiden," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, dia enggan menjelaskan secara rinci apa saja yang dibahas dalam pertemuan itu. Termasuk soal dukungan PAN untuk Jokowi di Pilpres 2019 nanti. "Ya itu kan saya enggak beritahu ya, nanti saja. Tunggu waktunya lah," tuturnya.
Pertemuan Zulhas dengan Jokowi dilakukan setelah sehari pengundian nomor urut partai politik oleh KPU. Hal itu menandakan bahwa partai-partai tersebut resmi untuk mengikuti kontestasi Pemilu baik di Pileg atau Pilpres.