Nazaruddin Mengaku Lihat Ganjar dan Chairuman Terima uang e-KTP

19 Februari 2018 15:55 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Nazaruddin (Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Nazaruddin (Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
ADVERTISEMENT
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, mengaku melihat langsung fee proyek e-KTP diberikan kepada Ganjar Pranowo dan Chairuman Harahap. Pemberian berlangsung saat Ganjar dan Chairuman masih menjabat di Komisi II DPR.
ADVERTISEMENT
Awalnya, penuntut umum kembali mengingatkan keterangan Nazar yang menyebut Ganjar menolak penerimaan uang 100 ribu dolar AS. Nazar menjelaskan, Ganjar memang menolak uang itu, lantaran nominal tersebut terlalu kecil.
"Kenapa enggak mau?" tanya Jaksa Abdul Basir kepada Nazar saat bersaksi di sidang kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2).
Ganjar Pranowo di pengadilan Tipikor (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ganjar Pranowo di pengadilan Tipikor (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
"Mintanya 500 ribu dolar AS," jawab Nazar.
"Setelah dikasih 500 ribu (dolar AS) ditolak?" tanya Jaksa Basir.
"Diterima. (Ganjar) menerima," kata Nazar.
Nazar menuturkan, nama-nama dalam berita acara pemeriksaan yang disebutnya menerima uang e-KTP, berdasarkan catatan yang ditulis oleh pengusaha sekaligus terdakwa e-KTP, Andi Narogong. Selain itu, Nazar juga mengakui, melihat pemberian uang itu dengan mata kepalanya sendiri.
ADVERTISEMENT
"Saudara lihat sendiri kalau Pak Ganjar itu?" tanya jaksa.
"Waktu itu melihat (langsung)," tegas Nazar.
Chairuman Harahap di KPK (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Chairuman Harahap di KPK (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Selain Ganjar, Nazar juga mengungkapkan, bahwa ia melihat langsung Chairuman Harahap menerima uang e-KTP. Mantan Ketua Komisi II DPR RI periode 2009-2014 itu disebut menerima 500 ribu dolar AS.
"Sisanya lupa (nama yang melihat langsung), kemudian yang Fraksi Demokrat," pungkasnya.
Sebelumnya, Ganjar sudah membantah adanya penerimaan uang 500 ribu dolar yang mengalir kepadanya. Baik di persidangan, usai persidangan, maupun usai diperiksa KPK, Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan, bantahannya telah diperkuat oleh sejumlah saksi yang sudah dihadirkan di persidangan.
"Saya memang tidak menerima dan di persidangan memang dibuktikan. Kalau saya menerima dan saya takut, pasti saya tidak ngaku, maka dari semua yang diperiksa bahwa saya berani ngaku dan saya ditawari dan saya tolak," ujar Ganjar usai menjadi saksi dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Kamis (8/2).
Setya Novanto dan Andi Narogong. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A dan Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto dan Andi Narogong. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A dan Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Andi Narogong dia sudah ngomong tidak memberikan kepada saya, pada persidangan sebelumnya waktu dia membuat pleidoi. Bu Mustoko Weni menyampaikan kepada saya, kemudian saya tolak. Miryam Yani (Miryam S Haryani-red) dalam penyidikan kemarin dikonfrontasi kepada saya, dia mengatakan tidak dan kemudian beredarlah BAP (berita acara pemeriksaan) dan dia mengatakan ternyata memang menolak," paparnya.
ADVERTISEMENT
Ganjar mengakui sempat diberi goody bag yang dia duga berisi uang. Namun, goody bag itu seketika dia kembalikan kepada yang memberikan.
"Ya kayak gini loh. Kamu ngomong banyak tiba-ada yang menyelonong, kemudian feeling, 'eh siapa tadi siapa tadi, kembalikan-kembalikan', sejauh ini masih ingat-ingat yang ngasih itu siapa, saya masih lupa," jelasnya.
Akan tetapi, menanggapi kesaksian Ganjar di kursi terdakwa, Setya Novanto meyakini bahwa Ganjar turut menerima uang. Setya Novanto menegaskan, Andi Narogong telah menyerahkan sejumlah dana kepada anggota komisi II dan anggota badan anggaran (Banggar) DPR, termasuk kepada Ganjar yang kala itu menjabat sebagai wakil ketua Komisi II.
"Waktu Andi ke rumah saya itu menyampaikan telah memberikan bantuan dana untuk teman-teman ke Komisi II dan Banggar dan untuk Pak Ganjar sekitar bulan september 500 ribu dolar AS, itu disampaikan kepada saya," ujar Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
Senada dengan Ganjar, Chairuman juga sudah membantah telah menerima uang dari proyek e-KTP. Dia juga menepis adanya desakan kepada Andi Narogong soal fee sepuluh persen untuk anggota DPR.
"Saya tidak tahu adanya kesepakatan itu," ujar Chairuman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/2).