Ramai-ramai Menolak Ide Pembekuan KPK

10 September 2017 10:23 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KPK (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
Kritik tajam datang dari Anggota Pansus Angket KPK, Henry Yosodiningrat. Politikus PDIP tersebut menilai KPK perlu dibekukan untuk sementara waktu.
ADVERTISEMENT
Menurut Henry, KPK memerlukan penataan ulang besar-besaran. "Tidak mustahil sementara (KPK) bekukan dulu. Semua kewenangan jaksa dikembalikan, semua kewenangan kepolisian dikembalikan. Sementara kita menata ulang ini, sehingga ke depan ada lembaga pemberantasan korupsi yang betul-betul berwibawa," kata Henry di Jakarta, Sabtu (9/9).
Tentunya selama dibekukan, kata Henry, kewenangan KPK dalam hal menuntut dan menyidik perkara, akan dikembalikan ke kejaksaan dan Polri.
Henry Yosodiningrat, anggota pansus KPK (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Henry Yosodiningrat, anggota pansus KPK (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Henry beralasan, kinerja KPK saat ini tidak berjalan baik: Dari segi tata kelola, rekrutmen pegawai dan penyidik, hingga pelaksanaan penegakan hukum. Terlebih dalam praktik penegakan hukum, dianggapnya tidak benar-benar berjalan mulus. Para saksi diduga kerap mendapat tekanan, bahkan diarahkan saat memberikan keterangan.
"Misalnya, ada barang bukti yang disita sekian belas mobil mewah yang harga satunya Rp 7 miliar. Disita kemudian tiba-tiba kalau tidak diajukan ke pengadilan kan harus transparan. Diangkatnya sita dalam perkara ini kenapa," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Henry memberi contoh kasus yang dikeluhkan Pansus KPK sebelumnya: Keberadaan rumah aman atau safe house KPK. Safe House yang seharusnya dilindungi keberadaannya, kini menjadi sorotan setelah saksi dalam kasus suap eks Hakim Konstitusi Akil Mochtar, Mico Fanji Tirtayasa, menyebut pernah disekap di safe house.
Menurut Henry, keberadaan safe house tidak mendapatkan koordinasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Lalu, apakah dengan membekukan KPK menjadi solusi terbaik memperbaiki kinerja para pegawainya?
Usulan pembekuan KPK yang diajukan Henry rupanya mendapat penolakan dari banyak pihak. Pembekuan KPK, dianggap akan semakin melemahkan lembaga antirasuah, bukan malah memperkuat. Tiga partai seperti Demokrat, Golkar, dan PKS, kompak menentang Henry.
Zulkifli Hasan (Foto: DPP PAN)
zoom-in-whitePerbesar
Zulkifli Hasan (Foto: DPP PAN)
"Ya tentu tidak sesuai dengan apa yang dibicarakan, katanya Pansus ingin memperkuat KPK, jadi kalau ada keputusan yang membekukan KPK ya kita tentang. Kita menentang itu. KPK masih sangat diperlukan untuk menghadapi situasi agar Indonesia bebas korupsi," ujar Ketua Umum PAN yang juga Ketua MPR, Zulkifli Hasan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (9/9).
ADVERTISEMENT
Suara lain juga datang dari Partai Demokrat. Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan menuturkan, KPK masih dibutuhkan untuk memberantas rasuah di Indonesia.
Hinca Panjaitan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hinca Panjaitan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Sikap Partai Demokrat jelas, kami terus konsisten mendukung KPK agar kuat, profesional dalam menjalankan tugasnya menurut hukum yang ada. Karena pemberantasan korupsi masih dibutuhkan spirit yang kuat untuk mengatasinya, semacam KPK" ujar Hinca di Cikeas, Bogor.
Begitu pula dengan pernyataan Partai PKS. Kepala Humas PKS, Dedi Supriadi menuturkan, sikap PKS yang tidak terlibat dalam keanggotaan Pansus, menegaskan partainya menolak KPK dibekukan. Wasekjen PKS, Mardani Ali Sera, juga menginginkan KPK diperkuat.
Mardani Ali Sera, politikus PKS. (Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mardani Ali Sera, politikus PKS. (Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan)
"PKS ingin KPK diperkuat. Agenda pemberantasan korupsi masih jauh dari selesai," beber Mardani.
Hal senada pun dikatakan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham. Menurutnya, pembekuan KPK tidak bisa langsung dijalankan, lantaran perlu adanya klarifikasi dan temuan dari berbagai pihak. Pansus, kata Idrus, selayaknya bertugas untuk memperbaiki dan memperkuat tubuh KPK.
ADVERTISEMENT
"Saya kira semua negara hukum perlu proses. Banyak pihak berkepentingan. Mari kita bicara bersama-sama biar pansus kerja dengan baik, pansus untuk memperbaiki dan memperkuat supaya KPK bekerja lebih baik," ujar Idrus di Sultan Hotel, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (9/9).
Aktivis ICW Donal Fariz. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivis ICW Donal Fariz. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Bukan hanya kalangan partai semata, penolakan tersebut juga datang dari para aktivis antikorupsi. Antara lain, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, dan Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi (PuKat) Universitas Andalas, Feri Amsari.
Keduanya dengan tegas menolak segala bentuk upaya pelemahan KPK, termasuk membekukan --walau sementara. Menurut Donal, DPR tidak memiliki kewenangan untuk membekukan KPK. Donal pun 'menyerang' balik DPR. Dia meragukan temuan-temuan Pansus Hak Angket terkait KPK yang patut dipertanyakan.
Feri Amsari dosen Hukum Tata Negara. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Feri Amsari dosen Hukum Tata Negara. (Foto: Istimewa)
"Fakta yang terjadi justru sebaliknya. Tata kelola DPR yang sering bermasalah dengan dibuktikan banyaknya anggota DPR yang terjerat kasus korupsi," kata saat dihubungi kumparan.
ADVERTISEMENT
Kritik tersebut juga dilontarkan Feri. Menurut Feri, upaya pembekuan KPK justru membuktikan politisi yang 'gerah' dengan langkah KPK dalam memberantas korupsi.
"Sekarang semua kemelut ini kita ketahui ujungnya. Keinginan ini menunjukan para politisi memang gerah dengan langkah-langkah KPK dalam pemberantasan korupsi," beber Feri dalam keterangannya.
Mengenai isu ini, KPK pun ikut buka suara. Juru bicara KPK Febri Diansyah mempertanyakan apakah usulan tersebut atas nama partai, pansus, atau hanya perseorangan (Henry, -red) semata.
Pasalnya, kata Febri, saat berdiskusi dengan KPK, PDIP setuju untuk memperkuat KPK. "Saya kira perlu diperjelas, apakah keinginan membekukan KPK itu dari perorangan atau merupakan sikap fraksi atau sikap DPR secara institusional. Justru dari fraksi PDIP misalnya, ketika tim KPK berdiskusi sebelumnya dengan sejumlah pengurus PDIP, ada komitmen bersama untuk memperkuat demokrasi melalui parpol dan kerja pemberantasan korupsi," kata Febri dalam pesan singkatnya kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (9/9).
Jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Febri mengatakan, pembekuan KPK sama saja meminta KPK untuk berhenti bekerja. Menurut dia, bila memang wacana tersebut memang benar, maka hal itu menjadi bagian dari upaya pelemahan.
ADVERTISEMENT
Namun Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meluruskan pernyataan anggotanya terkait pembekuan sementara KPK. PDIP menegaskan, sejak awal angket KPK dijalankan, adalah bagian dari mekanisme pengawasan DPR guna meningkatkan kinerja KPK. Selain itu, PDIP juga mendorong kerja sama antar lembaga penegak hukum sehingga efektivitas pemberantasan korupsi dapat ditingkatkan.
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
"Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang dipersiapkan Partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi, " jelas Hasto di Jakarta, Sabtu (9/9).
ADVERTISEMENT
"Atas dasar hal tersebut PDI Perjuangan menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal, termasuk mendorong akuntabilitas dalam keseluruhan proses hukum pemberantasan korupsi agar sesuai dengan standard operating procedure yang ada," tambah Hasto.
Dan jika usul pembekuan KPK itu betul-betul dikabulkan, siapa yang akan diuntungkan?