Setda DKI: Pemilihan Anggota TGUPP Wewenang Anies-Sandi

23 November 2017 18:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Sandi di Istana Wapres (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Sandi di Istana Wapres (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI akan dibentuk. Tim ini nantinya akan bekerja untuk membantu gubernur dan wakil gubernur dalam memberi masukan terkait kebijakan-kebijakan yang akan diterapkan Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
Kabiro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Dhani Sukma, mengatakan, penetapan nama-nama yang menjadi anggota TGUPP sepenuhnya menjadi kewenangan gubernur dan wakil gubernur..
"Kalau untuk penempatan itu, kan, diskresi Pak Gubernur. Pak Gubernur yang menempatkan orang-orangnya," ucap Dhani saat dihubungi, Kamis (23/11).
Dia menjelaskan, baik Dinas maupun SKPD lain tak memiliki wewenang untuk menentukan nama-nama tersebut. Hal itu lantaran kerja dari TGUPP akan melaporkan langsung tentang rekomendasi untuk program kerja Pemprov DKI.
"Berdasarkan pelaksaanan urusan. Maka diperlukan tim ini untuk mendukung gubernur untuk melaksanakan inovasi baru, mencari terobosan-terobosan baru," ucap Dhani.
Dhani melanjutkan, tak menutup kemungkinan Tim Sukses Anies-Sandi semasa kampanye diizinkan masuk menjadi tim gubernur, tentunya setelah mendapat persetujuan Anies-Sandi. Selain itu, Dhani juga menyebut tak ada aturan khusus terkait berapa jumlah anggota yang berasal dari kalangan PNS maupun profesional.
ADVERTISEMENT
"Yang penting kan kompetensinya bagus, kompetensinya tepat. Pokoknya terkait dengan penempatan personel itu udah diskresinya Pak Gubernur lah sama Pak Wagub," lanjut Dhani.
Pemprov DKI saat ini tengah mengajukan anggaran dana untuk TGUPP hingga Rp 28 miliar dalam RAPBD DKI 2018. Anggaran tersebut naik berkali-kali lipat dari anggaran sebelumnya, yaitu Rp 2 miliar.
Dari situs Pemprov DKI di laman apbd.jakarta.go.id disebutkan secara rinci soal peruntukan anggaran sebesar Rp 28 miliar tersebut. Salah satunya, adalah gaji bagi anggota TGUPP yang mencapai Rp 24.930.000 per orang.
Tim ini nantinya akan digabungkan dengan Tim Wali Kota Untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP). TGUPP diketahui berjumlah 15 orang dan TWUPP berjumlah 30 orang. Sehingga totalnya menjadi 45 orang.
ADVERTISEMENT
Ke-45 orang ini akan ditambah dengan 5 bidang tambahan dari Anies Sandi yang berjumlah 28 orang. Sehingga total keseluruhan TGUPP pada masa Anies Sandi berjumlah 73 orang.