Setya Novanto Dicecar 48 Pertanyaan oleh Penyidik KPK Terkait e-KTP

23 November 2017 20:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto tersangka kasus e-ktp (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto tersangka kasus e-ktp (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Setya Novanto baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (23/11). Tersangka dugaan korupsi e-KTP itu lebih memilih bungkam dari pertanyaan wartawan setelah sekitar 6 jam diperiksa penyidik.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com), Setya Novanto yang keluar dari Gedung KPK didampingi kuasa hukum Fredrich Yunadi, enggan berkomentar terkait pemeriksaannya. Setya Novanto yang mengenakan rompi oranye tersebut lebih memilih berjalan perlahan ke mobil tahanan menghindari kerumunan wartawan.
Kuasa hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan, mengaku kliennya dicecar 48 pertanyaan. Otto mengatakan, seluruh materi pertanyaan tersebut terkait kedudukan Setya Novanto di DPR dan bagaimana pengetahuan Setya Novanto terkait pelaksanaan proyek e-KTP.
"Saya belum melihat sudah sejauh mana dan ke arah mana, karena saya kira masih ada pemeriksaan tambahan. Dijawab semua 48 pertanyaan, semua dijawab semua," ujar Otto di Gedung KPK.
Setya Novanto seharusnya menjalani penahanan pada Minggu (19/11) lalu. Selang dua hari kemudian, ia langsung menjalani pemeriksaan penyidik. Namun pemeriksaan itu diminta untuk ditangguhkan lantaran kondisi Setya Novanto yang masih belum sehat. Bahkan Setya Novanto disebut sempat ketiduran saat diperiksa penyidik.
ADVERTISEMENT
Menurut Otto, hari ini kliennya juga masih merasa kurang sehat. "Kurang sehat tapi katanya harus diselesaikan sekarang, dia mungkin salah makan tadi malam ada sakit perut tapi tetap. Beruntung tadi KPK kasih obat mau turun ke sini. Dan dia bilang mau selesaikan semua artinya kooperatif ingin menyelesaikan pemeriksaan sampai tuntas ya apa yang terjadi," kata Otto.
Pemeriksaan Setya Novanto hari ini juga bersamaan dengan pemeriksaannya di kasus kecelakaan Fortuner pada Kamis lalu. Saat itu, mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik. Mantan kontributor Metro TV yang mengemudikan mobil tersebut, Hilman Mattauch, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan lalai dalam berkendara.
Atas kejadian itu, kepolisian menyambangi KPK untuk memeriksa Setya Novanto sebagai saksi.
ADVERTISEMENT