Setya Novanto Sudah Lapor ke KPK soal Anggota DPR Penerima Uang e-KTP
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku telah melapor ke penyidik KPK mengenai sejumlah anggota DPR yang dia yakini menerima uang proyek e-KTP. Keterangan itu dia dapatkan dari rekan bisnisnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
ADVERTISEMENT
"Yang pernah disampaikan pada saya Pak Andi distribusikan pada teman-teman di DPR. Dan itu sudah saya laporkan kepada penyidik. Mudah-mudahan Pak Andi (Andi Agustinus) jujur," ujar Setya Novanto menanggapi kesaksian Andi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2).
Pada saat bersaksi untuk Setya Novanto, Andi mengakui soal adanya uang sejumlah 7 juta dolar AS yang ditujukan kepada pihak DPR. Andi menyebut bahwa dia mendapat laporan bahwa uang itu sudah diberikan.
Menurut Andi, laporan itu juga sudah diteruskan kepada Setya Novanto. Namun saat menanggapi kesaksian Andi itu, Setya Novanto membantahnya.
"Tadi sudah menyampaikan bahwa menurut Andi telah melaporkan pada saya 7 juta dolar AS. Yang sebelumnya lapor pada Irman dan Sugiharto (dua eks pegawai Kemendagri) bulan dan hari apa?" tanya Novanto kepada Andi.
ADVERTISEMENT
"Seingat saya 2012 awal Februari atau Maret," kata Andi.
"Jadi saya enggak pernah mengetahui Andi menerima atau melakukan 7 juta," ucap Setya Novanto.