Sebelum Pemilu 2024, Ternyata Investor Menahan Investasinya

Maria Aulia Ulfa
Mahasiswa Universitas Bengkulu
Konten dari Pengguna
1 Desember 2022 10:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Maria Aulia Ulfa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustasi grafik perkembangan investasi sumber: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustasi grafik perkembangan investasi sumber: pixabay.com
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan negara demokrasi, di mana semua warga negara berhak untuk mengambil keputusan untuk mengubah hidupnya. Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
ADVERTISEMENT
Tidak terasa waktu begitu cepat berlalu sebentar lagi kita akan memasuki tahun 2023 di mana tahun berikutnya kita akan melaksanakan perhelatan politik sangat besar adalah pemilihan umum. Menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD pengertian pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Dengan kata lain, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya sebagai warga negara. Berbicara terkait pemilu yang akan diadakan pada tahun 2024, apakah akan memengaruhi jumlah investasi yang dilakukan oleh investor?
Berdasarkan teori ekonomi, investasi adalah pembelian dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang. Investasi dapat dilakukan pada dua sektor ialah sektor riil investasi dapat dilakukan dengan membeli emas, atau membeli properti lainnya yang memiliki nilai jual, sedangkan di sektor finansial salah satunya dapat dilakukan dipasar modal. Investor dapat memilih beberapa produk investasi yang ada dipasar modal antara lain yang sudah umum di masyarakat adalah investasi obligasi, surat berharga, saham, dan beberapa produk lainnya.
ADVERTISEMENT
Pada teori Harrod-Domar mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara tergantung pada jumlah tabungan dan investasi yang ada. Semakin tinggi tabungan dan investasi maka semakin tinggi pula tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Akibatnya tabungan dan investasi tinggi ialah pengangguran akan berkurang , kesejahteraan meningkat dan lainnya. Pada dasarnya masalah utama dalam pembangunan yang dilakukan oleh suatu negara adalah menambahkan investasi modal yang ada. Jika investasi modal berjalan maka hasilnya adalah pembangunan ekonomi yang baik dan jauh dari hal buruk yaitu pembangunan yang tidak terselesaikan, bahan pembangunan yang tidak berkualitas atau hal lainnya. Indonesia yang masih termasuk negara berkembang sangat membutuhkan modal asing karena kurangnya modal dari dalam negeri sehingga kehadiran investor asing tidak bisa dihindari bahkan harus diterima, yang menyebabkan kehadiran investor asing sangat di pengaruhi oleh kondisi internal dalam suatu negara, salah satunya politik negara. Politik dalam suatu negara merupakan salah satu penentu investor melakukan investasinya atau tidak. Penanaman modal akan memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat, baik pihak penerima modal ataupun pihak peminjam modal. Disini kita akan berfokus pada pengaruh pemilihan umum yang akan di laksanakan ditahun 2024. Pemilihan umum khususnya pemilihan presiden merupakan peristiwa penting yang berdampak secara makro karena akan menimbulkan beberapa perubahan dalam hal kebijakan yang akan dipilih oleh pemimpin yang baru. Sebelum pemilihan pun permasalahan pemilihan umum ini juga akan berdampak pada ekonomi karena keadaan di dalam negara tersebut belum stabil sebab adanya beberapa persiapan untuk menyambut pesta rakyat. Peristiwa pemilihan umum merupakan peristiwa non ekonomi namun hal ini akan berdampak pada keberlangsungan ekonomi Indonesia khususnya di bidang investasi alasan seseorang melakukan investasi karena ingin mendapatkan keuntungan atas dana yang telah diinvestasikan. Ketika stabilitas politik baik maka investor akan merasa aman untuk menginvestasikan dananya. Semuanya tergantung pada reaksi pasar ketika pasar bereaksi positif maka akan memberikan kabar baik yaitu jumlah saham meningkat dan sebaliknya jika reaksi pasar negatif maka jumlah saham akan menurun yang akan menyebabkan kerugian bagi para investor. Oleh karena itu, para investor sangat berhati-hati saat berinvestasi dan sangat memperhatikan kestabilan politik negara yang ingin mereka tuju karena apabila salah dalam mengambil keputusan maka menyebabkan kerugian.
ADVERTISEMENT
Pemilihan umum serentak akan dilaksanakan ditahun 2024 di mana sebelum tahun 2024 keadaan politik Indonesia menurut saya bisa dikatakan tidak stabil kemungkinannya investor akan menahan atau melakukan investasinya disepanjang tahun sebelum terjadinya pemilu serentak ditahun 2024. Apabila kita melihat peristiwa pemilu sebelumnya ketika pemilu serentak ditahun 2019 keadaan pasar modal tidak terlalu berpengaruh, yang dilakukan investor pada saat itu ialah menunggu hasil pemilu dan menantikan kebijakan politik di kemudian hari. Maka kemungkinan besar yang dihadapi ialah para investor akan menahan investasinya selama peristiwa pemilu terjadi.
Cara yang bisa kita lakukan dalam menghadapi kemungkinannya adalah tetap menjaga tingkat kestabilan politik negara kita. Pertama, diperlukannya peran partai politik dengan meningkatkan kinerjanya sehingga bisa terjalinnya demokrasi yang baik. Kedua, diperlukannya peran masyarakatnya pada saat menyalurkan pilihannya harus secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil maka kestabilan politik negara bisa tercapai dan perekonomian bisa tetap stabil. Ketiga, diperlukannya peran pemerintah dalam menanggulangi masalah ini, dalam membuat kebijakan dalam bidang politik harus lebih baik lagi agar kondisi politik tetap terjaga sehingga pasar modal Indonesia dapat terhindar dari pengaruh kondisi politik dan investor tidak takut untuk menginvestasikan dana yang dimilikinya.
ADVERTISEMENT

Daftar Pustaka

Nida, D. R., Yoga, I. G., & Adityawarman, I. M. (2020). Analisis Reaksi Pasar Modal Terhadap Peristiwa Pemilu Serentak Tahun 2019. WICAKSANA: Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, 10.