Bela Negara Lewat Vaksinasi COVID-19

Marjono
Bukan arsitek bahasa, tidak pemuja kata, bergumul dalam kerumunan aksara
Konten dari Pengguna
14 Januari 2021 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Marjono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas medis menyiapkan vaksin untuk disuntikkan kepada tenaga kesehatan di RS Siloam, Jakarta, Kamis (14/1). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas medis menyiapkan vaksin untuk disuntikkan kepada tenaga kesehatan di RS Siloam, Jakarta, Kamis (14/1). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Nyaris setahun belakangan bangsa ini dihantam pandemi COVID-19 rupanya masih jauh dari kata selesai. Selain tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 3M, maka kemudian negara hadir dengan program vaksinasi untuk melawan virus bengal yang tak kasat mata, sehingga masyarakat terbebas dari keliaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menjadi orang pertama di negeri ini yang divaksin COVID-19, yakni sinovac, tanggal 13/1/2021 di Jakarta. Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin tersebut aman.
Pak Presiden telah memberi contoh baik yang kemudian dilanjutkan dengan vaksinasi massal mulai Kamis( 14/1). Di Jawa Tengah, vaksinasi pertama akan dilakukan jajaran Forkopimda dan petugas kesehatan di tiga wilayah (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Solo).
Pada area dan level Jawa Tengah, para elite seperti Gubernur Ganjar Pranowo), Wagub Taj Yasin Maimoen, Pangdam IV Diponegoro Mayjen Bakti Agus Fadjari, Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo, Direktur RSUD Tugurejo Haryadi Ibnu Junaedi, Ikatan Dokter Indonesia Muhammad Heru Muryawan, Pimpinan wilayah PPNI Edy Wuryanto, tokoh agama Islam KH. Akhyani dan dari tokoh agama Katholik Romo FX Sugiyono PR. Selain itu ada wakil pimpinan DPRD Jawa Tengah, Sukirman menjadi barisan role model pertama di provinsi ini (iNews.id (13/1/2021).
ADVERTISEMENT
Ekspektasi besar kita tentu akan memberi efek positif bagi masyarakat, sehingga mereka yang terdaftar sebagai penerima vaksin mesti mengikuti proses vaksinasi dengan baik, sehingga bersedia dan siap divaksin.
Melalui kesediaan dan siapnya masyarakat untuk divaksin, sekurangnya akan menyelamatkan kesehatan diri, keluarga dan masyarakat. Praktik ini menjadi bagian bela negara kita hari ini yang menyokong besar atas pencegahan dan atau penanggulangan pandemi COVID-19. Bela negara tak hanya penting di masa revolusi, tapi juga masa pandemi seperti sekarang ini.
Bagi stakeholders atau pemangku kepentingan sudah waktunya kita bergiat berkampanye menjadi kontingen kebaikan dalam segala penjuru aspek, termasuk mengajak, mengedukasi, memotivasi, memberi spirit, dan harapan kepada masyarakat untuk menerima program vaksinasi. Menjamin vaksinasi itu sehat dan aman.
ADVERTISEMENT
Pada domain kaum milenial sebagai penguasa dunia virtual, tak kurang baiknya pula memanfaatkan media sosial untuk melakukan aksi bela negara dengan membuat dan memviralkan konteks dan konten protokol kesehatan, kampanye 3M, edukasi vaksin, dll. Karena melaluinya kita bisa melakukan transformasi sosio kultur sesungguhnya bahkan hingga level grassroot.
Pada korelasi ekstrem, bela negara saat ini, maka kemudian penting bagi kita untuk mengantisipasi beragam bantuan sosial, terutama terkait stimulan-stimulan COVID-19 dari kebocoran atau korupsi. Bela negara barangkali bisa luruh jika pengelolanya korupsi.
Begitu pula, ketika program vaksinasi digulirkan, semua pihak mesti menjaganya pada track yang benar, seperti penting kita waspada jangan sampai terjadi transaksi vaksin. Karena kita paham, kala kita dihantam pandemi COVID-19 semua remuk redam. Kesehatan, ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pendidikan, dll, tertatih-tatih.
ADVERTISEMENT
Agresi COVID-19 saat ini mengingatkan kisah heroic atas praktik bela negara dari sosok Kariadi, yang kemudian wafat di tangan tentara Jepang ketika hendak mengecek sumber air yang kabarnya ditaburi racun.
Dalam taraf kekinian, dengan tak menyebar hoaks, tak menakut-nakuti, tak meremehkan masyarakat dalam vaksinasi ini pun menjadi bagian bela negara kita.
Itulah kemudian bela negara menjadi hak dan kewajiban bangsa berdasarkan UUD 1945 di mana bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Begitu juga, dalam sistem pertahanan semesta, seperti amanat yang terdapat dalam UU No 3 tahun 2002, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara.

Apa Adanya

Kondisi demikian dapat dipahami menjadi bela negara adalah hak kewajiban konstitusional, sesuai bidang masing-masing. Menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun menjadi upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan menjadi implementasi bela negara.
ADVERTISEMENT
Bela negara dalam praktik lainnya juga dilakukan masyarakat dalam menyelamatkan warga yang melakukan karantina mandiri COVID-19. Mereka tanpa melihat latarbelakang membantu warganya dengan mengirim makanan dan atau kebutuhan sehari-hari selama isolasi. Menaati jam kegiatan warga, seperti hajatan, warung makan, perbelanjaan maupun hiburan, maupun tetap melakukan protokol kesehatan, dll.
Praktik, aksi maupun sikap dan perilaku yang diaktualisasikan warga yang membagi masker, handsanitizer atau tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19 adalah wujud nyata bela negara dalam framing lain. Pada aras lain, peran tokoh masyarakat penting untuk tak lelah mengedukasi dan persuasi masyarakat agar menerima dan siap divaksin. Tugas kita semua adalah memastikan api semangat masyarakat terus menyala dan bisa menerima vaksin apa adanya yang berlanjut mampu menatap dengan tak membiarkan masa depan seadanya.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, bela negara hari ini adalah dengan mengubah perilaku masyarakat: dari apatis ke peduli COVID-19, semula egois menjadi gotong-royong melawan pandemi, dari abai berubah ke disiplin menerapkan 3M, dari menolak dan emoh vaksin COVID-19 bergeser menjadi mau dan menerima serta siap divaksin COVID-19.