Sudah Punya Bisnis yang Keren Tapi Bingung Mikirin Modal? Yuk Baca Di Sini!

Kontrak Hukum
Layanan legal terpercaya, termudah, dan terjangkau untuk semua kebutuhan bisnis Anda
Konten dari Pengguna
30 September 2022 21:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kontrak Hukum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sudah Punya Bisnis yang Keren Tapi Bingung Mikirin Modal dan Sistem Bagi Hasilnya? Jangan Bingung, Baca Di sini!
zoom-in-whitePerbesar
Sudah Punya Bisnis yang Keren Tapi Bingung Mikirin Modal dan Sistem Bagi Hasilnya? Jangan Bingung, Baca Di sini!
ADVERTISEMENT
Sobat KH saat ini punya ide bisnis yang keren dan inovatif? Tapi ketika mau memulainya masih terkendala dengan masalah modal?
ADVERTISEMENT
Memang tidak dapat dipungkiri, meskipun modal usaha bukanlah hal pertama yang harus dipikirkan dalam sebuah bisnis, namun tanpa adanya modal pun otomatis bisnis tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Bahkan tak jarang, keterbatasan modal menjadi penghalang bagi seorang pelaku usaha dalam membangun bisnisnya. Akibatnya, banyak bisnis yang gugur di tengah jalan karena tidak mampu mendapatkan modal yang dibutuhkan.
Nah tidak mau kan bisnis Sobat KH yang sudah dipikir dan direncanakan matang-matang itu gagal gara-gara masalah modal? Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, Sobat KH bisa langsung meluncur ke artikel ini ya untuk tahu solusinya: Ngga Usah Pusing! Begini Cara Dapatkan Modal Usaha Untuk Bisnismu
https://kontrakhukum.com/article/cara-dapatkan-modal-usaha-bisnis
Setelah Sobat KH punya usaha sendiri dan mendapatkan modal usaha dari pemodal yang dipercaya, itu sebaiknya dilakukan dengan maksimal ya agar usaha yang dijalankan mendapat profit sesuai target.
ADVERTISEMENT
Tapi jika kamu masih belum mengetahui cara bagaimana mengelola usaha antara kamu dan pemodal, bisa banget baca artikel ini ya: Ketahui Sistem Bagi Hasil Antara Pemodal dan Pengelola Usaha
https://kontrakhukum.com/article/Bagi-Hasil-Antara-Pemodal-dan-Pengelola-Usaha
Atau bila usaha Sobat KH itu berbentuk Start-Up atau perusahaan rintisan dan mendapatkan modal bisnis dari investor, itu juga perlu diperhatikan dengan baik ya skema bisnisnya agar berjalan sesuai rencana.
Nah di artikel ini ada informasi menarik juga bagi Sobat KH yang masih kebingungan mengenai sistem bisnis bagi hasil dengan para investor yang bisa saling menguntungkan. Bisa disimak di sini ya : Anti Rugi! Begini Cara Bagi Keuntungan Usaha Sistem Bagi Hasil
https://kontrakhukum.com/article/sistem-bagi-hasil-keuntungan-usaha
Perlu diingat juga, setelah sobat KH punya bisnis itu jangan lupa membayar pajak ya! Karena membayar pajak adalah kewajiban yang harus kita lakukan kepada negara.
ADVERTISEMENT
Sebagai Wajib Pajak (WP) tentu Sobat KH juga tahu bahwa pajak terbagi ke dalam beberapa jenis, salah satunya yaitu ada yang dinamakan Pajak Penghasilan (PPh) Terutang. Ingat, PPh Terutang itu beda lho dengan Pajak Penghasilan (PPh) yang harus Sobat KH bayar setiap tahunnya.
Penasaran apa perbedaannya? Terus kenapa si kita sebagai WP harus membayar PPh Terutang? Dan bagaimana cara menghitungnya? Yuk cari tahu jawabannya dengan membaca artikel berikut ini ya: Bingung Cara Menghitung PPh Terutang? Yuk Pelajari Di Sini!
https://kontrakhukum.com/article/Cara-Menghitung-PPh-Terutang