Indonesia Menuju Industri Halal Dunia di Sektor Makanan

Marsa Nuri Nisrina Siregar
Mahasiswa Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan IPB University
Konten dari Pengguna
30 Maret 2022 18:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Marsa Nuri Nisrina Siregar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Halal Food. Sumber : PEXELS
zoom-in-whitePerbesar
Halal Food. Sumber : PEXELS
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia dengan jumlahnya yang mencapai 231,06 juta penduduk atau setara dengan 86,7% dari total penduduk Indonesia. Saat ini jumlah penduduk muslim dunia juga terus meningkat dan diperkirakan mencapai 2,2 miliar orang sehingga hal ini dapat menjadi potensi besar dalam mengembangkan produk dan jasa yang berbasis jaminan halal, terutama di sektor makanan yang merupakan kebutuhan utama setiap manusia.
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah merencanakan Indonesia untuk menjadi pusat industri halal dunia tahun 2024. Industri halal memiliki potensi yang besar dan terus tumbuh dari tahun ke tahun. Dalam State of Global Islamic Economy Report periode 2020/2021, diperkirakan bahwa muslim telah menghabiskan USD 2,02 triliun pada tahun 2019. Dalam pengeluaran tersebut sektor makanan meningkat 3,1% di tahun 2019, dari USD 1,13 triliun menjadi USD 1,17 triliun. Pada tahun 2024 diperkirakan bahwa belanja muslim akan mencapai USD 2,4 triliun atau mengalami peningkatan pertumbuhan kumulatif tahunan dalam 5 tahun sebesar 3,1%.
Dalam industri halal, sektor makanan menempati sektor yang paling strategis. Sebagai salah satu indikasi majunya industri halal pada suatu negara dapat dilihat melalui sektor ini. Dalam penetapan suatu produk halal terdapat tiga kriteria yaitu, zat dan kandungannya, cara memperolehnya, dan proses pengolahannya. Berdasarkan hal tersebut, kriteria makanan halal yang harus dipenuhi adalah tidak mengandung bahan yang diharamkan menurut hukum Islam, tidak menggunakan peralatan yang terkena sesuatu yang haram dalam tahap persiapan, pembuatan, dan penyimpanan, serta tidak terkontaminasi dengan sesuatu yang haram dalam proses persiapan hingga tahap distribusi.
ADVERTISEMENT
Indonesia telah diakui oleh masyarakat dunia sebagai salah satu negara yang memiliki perhatian dalam mengembangkan industri halal. State of Global Islamic Economy Report periode 2020/2021 mencatat bahwa Indonesia secara global menduduki peringkat keempat dunia dalam Top 15 Global Islamic Economy Indicator Score Rank dan sektor makanan halal berada pada urutan keempat. Hal ini semakin menguatkan bahwa Indonesia memiliki potensi dan peluang besar ke depan sebagai salah satu negara pelopor industri halal dunia.
Dalam mengembangkan industri halal tentunya terdapat beberapa tantangan dari segi eksternal maupun internal. Dari segi eksternal, tantangan yang dihadapi Indonesia yaitu pertama, banyaknya pesaing dari negara muslim maupun non muslim. Agar tidak tertinggal Indonesia harus bisa memanfaatkan potensinya dengan baik dan meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing.
ADVERTISEMENT
Kedua, belum tersedianya sertifikasi halal yang berstandar internasional, sehingga menjadikan negara dengan mayoritas non muslim memainkan peranan besar dalam memproduksi produk halal. Kondisi ini merupakan salah satu hal yang perlu menjadi perhatian serius bagi Indonesia jika ingin menjadi pusat industri halal dunia, dengan tampil sebagai pelopor dalam menetapkan standar sertifikasi halal internasional.
Sedangkan tantangan dari segi internal yaitu pertama, masih kurangnya halal awareness pada masyarakat Indonesia, sehingga dibutuhkan sosialisasi dalam memberikan pemahaman dan kesadaran terkait halal life style. Kedua, rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk berkompetisi. Peluang bisnis industri halal ini masih belum disadari oleh banyak pihak. Itulah mengapa saat ini Indonesia lebih cenderung menjadi konsumen industri halal.
Dari potensi dan tantangan yang dimiliki Indonesia, tentunya harus menjadi perhatian bagi masyarakat dan pemerintah. Hal ini penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar industri halal yang konsumtif, namun dapat menjadi produktif dengan mengoptimalkan berbagai peluang dan potensi yang ada. Sehingga Indonesia dapat menjadi pusat industri halal dunia.
ADVERTISEMENT