Liberalisme Klasik: Menyelisik Makna, Prinsip, dan Silsilah Awal

Moh Rofiie
Peneliti pada Pusat Studi Islam dan Pancasila Universitas Muhammadiyah Jakarta (PSIP UMJ)
Konten dari Pengguna
24 Oktober 2023 6:25 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Moh Rofiie tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Dokumen Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Dokumen Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tulisan ini berusaha menggambarkan makna mendasar liberalisme klasik, prinsip-prinsip yang terdapat di dalamnya, dan silsilah kemunculannya. Bahwa prioritas utama dalam liberalisme klasik adalah kebebasan individu.
ADVERTISEMENT
Memang, umat manusia memiliki nilai-nilai kebaikan yang dianut, seperti kesetiaan, kejujuran, toleransi, keamanan, keluarga, dan sebagainya, namun dalam konteks kehidupan sosial, politik, dan ekonomi bahwa kebebasan individu harus dinikmati semaksimal mungkin.
Kebebasan individu salah satunya ditunjukkan dengan keleluasaan menentukan pilihan hidup dengan minimumnya kekangan oleh kekuasaan pihak lain. Namun, liberal klasik tidak menganggap kebebasan sebagai hal mutlak, karena kebebasan seseorang bisa saja berbenturan dengan kebebasan orang lain. Maka, kebebasan yang dimaksud bukan berarti bebas melakukan apa pun, seperti melakukan pencurian, mengancam dan memaksa, menyerang atau bahkan membunuh orang lain. Hal tersebut tentu mengganggu kebebasan orang lain.
Kebebasan yang merupakan hal prioritas dalam liberal klasik bukan berarti kebebasan tanpa batas, melainkan menuntut kebebasan harus dapat dinikmati individu semaksimal mungkin. Tentu dengan catatan, selama tidak mengganggu kebebasan orang lain.
ADVERTISEMENT

Prinsip-prinsip Liberalisme Klasik

Liberalisme klasik memiliki prinsip-prinsip dasar, yakni:
1. Praduga Kebebasan
Praduga kebebasan memiliki beberapa sudut pandang. Kaum liberal meyakini bahwa kebebasan merupakan hal yang baik dalam kebebasan itu sendiri. Secara psikologi, secara umum kaum liberal klasik akan memilih hidup merdeka daripada dipaksa. Bagi kaum liberal lainnya, bahwa kebebasan merupakan karunia Tuhan, karenanya menjadi fitrah individu untuk menikmatinya. Pendapat lainnya mengemukakan bahwa kebebasan berasasaskan kontrak sosial yang telah disepakati individu-individu dengan tujuan keamanan. Aman dari kekacauan, konflik, dan sebagainya.
Tidak hanya itu, kaum liberal klasik memandang kebebasan sebagai prasyarat utama peradaban atau kemajuan. Selain itu, kebebasan dipandang sebagai salah satu inti penting dari manusia, karena seseorang tanpa kebebasan bukanlah pribadi yang utuh, namun sekadar bidak. Menurut kaum liberal klasik utilitarian bahwa kebebasan merupakan cara terbaik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara maksimal dan menyeluruh.
ADVERTISEMENT
2. Keutamaan Individu
Individu merupakan hal lebih penting di atas asas kolektif. Keuntungan kolektif tidak dapat mengorbankan kebebasan individu, kecuali terdapat alasan yang rasional. Individu dipandang sebagai pengambil keputusan terbaik untuk dirinya sendiri, dan oleh karenanya harus diberi kebebasan dalam melakukannya.
3. Meminimalisasi Pemaksaan
Liberal klasik menghendaki kehidupan di mana setiap individu hidup dalam asas persetujuan yang damai, bukan atas dasar pemaksaan.
4. Toleransi
Salah satu nilai liberal klasik yang dijunjung tinggi liberal klasik adalah tidak mencampuri kebebasan orang lain kecuali bertujuan mencegah seseorang yang dapat mengancam kebebasan orang lain, seperti melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain. Liberal klasik memandang toleransi sebagai landasan untuk dapat menciptakan kerja sama.
5. Pemerintahan Perwakilan dan Terbatas
ADVERTISEMENT
Pemaksaan jenis tertentu dipandang sebagai kebutuhan demi perdamaian dan mencegah terjadinya anarkisme antar-individu. Hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh pihak berwenang, yaitu negara. Namun, liberal klasik juga menyadari bahwa negara juga dijalankan oleh orang-orang yang juga memiliki emosi dan kekurangan-kekurangan seperti manusia pada umumnya. Karenanya, kekuasaan cenderung korup, karena terkadang menggunakan dalih "kepentingan publik" dalam memutuskan sebuah kebijakan yang sejatinya merupakan kepentingannya sendiri.
6. Supremasi Hukum
John Adams (1785-1836) menyatakan: "pemerintahan oleh hukum, dan bukan orang". Aturan atau keputusan hukum harus dilaksanakan berdasarkan pengetahuan yang luas, bukan sepihak dari pejabat pemerintah. Hukum mesti berlaku sama bagi setiap lapisan masyarakat tanpa ada perbedaan ras, agama, bahasa, kedudukan dan sebagainya. Pemerintah dan masyarakat pada umumnya harus memiliki rasa tunduk yang sama terhadap hukum.
ADVERTISEMENT
7. Keteraturan Spontan
Dalam keyakinan liberal klasik, bahwa pemerintah bukanlah kunci utama dari keteraturan sosial. Berbagai lembaga masyarakat yang ada dan terus berkembang hingga saat ini sebagian besar terwujud tanpa terencana. Hal tersebut merupakan "hasil dari tindakan manusia, bukan rancangan manusia". Misal, bahwa tidak terdapat otoritas atau perencanaan yang dibutuhkan yang kemudian melahirkan bahasa, adat, budaya, atau bahkan pasar barang dan jasa. Semua itu lahir dan berkembang begitu saja sebagai hasil interaksi antar manusia.
8. Kepemilikan, Perdagangan, dan Pasar
Dalam pandangan liberal klasik bahwa kesejahteraan atau kekayaan bukanlah diberikan atau diciptakan pemerintah, melainkan adalah hasil kerja sama antara berbagai individu dalam keteraturan spontan mekanisme pasar. Kesejahteraan masyarakat ditentukan oleh bagaimana para individu menemukan, menciptakan, menabung, berinvestasi, dan juga melakukan kegiatan tukar menukar barang dan jasa secara sukarela dan untuk keuntungan bersama.
ADVERTISEMENT
9. Masyarakat Sipil
Berserikat dan berkumpul secara sukarela dipandang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan individu dari pada karena pemerintah. Masyarakat lebih menginginkan kehidupan yang dilandasi kebersamaan dari pada pemaksaan.
10. Kesamaan Nilai
Manusia dipandang memiliki nilai yang sama. Kaum liberal klasik mengakui prinsip dasar kehidupan, kebebasan, dan kepemilikan pribadi secara hukum. Hal tersebut menjadi dasar bagi keteraturan spontan sosial yang baik dengan asas saling hormat, toleran, kerja sama, pertukaran sukarela, dan non agresi. Liberal klasik juga membatasi kekuasaan pemerintah demi mencegah penguasa melakukan hal-hal di luar keinginan masyarakat. Maka, kebebasan berekspresi, berserikat, berkumpul, dan supremasi hukum dijunjung tinggi.

Silsilah Awal

Silsilah liberalisme klasik dapat dilihat pada beberapa jejak terdahulu, seperti Filsuf Cina Lao-Tzu yang mengajarkan bahwa kekuasaan pemimpin harus dikekang. Ashoka, penguasa India pada 20 abad lalu yang menjunjung nulai-nilai kebebasan dan toleransi politik. Tidak hanya itu, Islam sejak abad keenam telah mempercayai kebebasan ekonomi. Namun, leluhur utama dari liberalisme klasik berasa dari Eropa. Daniel Hannan (lahir 1971) mengungkap bahwa liberal klasik diawali oleh bangsa Anglo-Saxon, bangsa yang menduduki tanah Inggris sejak tahun 400. Bangsa ini menganut hukum rakyat (common law) - hukum negeri (law of the land), yang secara perlahan mengalami perubahan seiring interaksi antar-individu.
ADVERTISEMENT
Selebihnya tentang silsilah lengkap liberalisme klasik akan dibahas pada artikel berikutnya dengan judul: "Silsilah dan Dinamika Liberalisme Klasik". (Moh Rofiie, S.I.P., M.I.P.)