Polisi Peringatkan Pria Berjaket Polisi yang Modifikasi Nopol Motor

18 Oktober 2017 19:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi dengan pelat nomor modifikasi (Foto: Instagram.com/@sukarnonano86)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi dengan pelat nomor modifikasi (Foto: Instagram.com/@sukarnonano86)
ADVERTISEMENT
Beredarnya foto seorang pria berjaket polisi menggunakan kendaraan dengan pelat nomor modifikasi jadi perbincangan. Pasalnya, jika benar pria tersebut adalah seorang polisi, tentu bertolak belakang dengan tindakan tegas polisi yang rajin merazia pelat nomor modifikasi.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, Kasubditgakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada kumparan (kumparan.com) mengatakan penggunaan pelat nomor sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku yakni Pasal 68 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Semua sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai berikut:
( 1 ) Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan STNK, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
(2) STNK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat data kendaraan bemotor, identitas pemilik, nomor registrasi kendaraanbermotor, dan masa berlaku.
(3) TNKB memuat kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku.
(4) TNKB harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna dan cara pemasangan.
( 5 ) Selain TNKB dapat dikeluarkan TNKB ranmor khusus dan/ atau TNKB Bermotor rahasia (harus sesuai spektek yg dikeluarkan Polisi)," ujar Budiyanto melalui pesan singkat (18/10).
ADVERTISEMENT
Budiyanto juga mejelaskan, ada ketentuan pidana bagi pemotor yang melanggar aturan penggunaan pelat nomor kendaraan.
"(Ada) Ketentuan pidananya, diatur dalam pasal 280. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi TNKB yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara RI dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 500.000," jelasnya.
Sebelumnya dalam Foto yang diunggah ke Instagram oleh akun @sukarnonano86, seorang pria berjaket polisi terlihat menggunakan motor dengan pelat nomor yang dimodifikasi.
"Ni dia pelat yang bukan resminye yang dikeluarkan dipolda #korbankekini2an," tulis Nano Sukarno.
Foto itu diambil Nano pada 13 Oktober lalu di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.