Ramai di Media Sosial soal Kangkung yang Dilarang di Amerika Serikat

20 Januari 2018 21:06 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kangkung (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Kangkung (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Dalam tiga hari terakhir, media sosial diramaikan oleh perbincangan kangkung yang disebut dilarang di Amerika Serikat. Di Twitter pada Rabu (17/1), tersebar artikel yang menyebutkan bahwa kangkung memiliki kandungan yang berbahaya sehingga dilarang peredarannya di Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Bahkan, disebutkan juga bahwa mengkonsumsi kangkung adalah perbuatan "nyimeng" dengan kearifan lokal. "Nyimeng" merupakan bahasa pergaulan yang diartikan menghisap atau mengkonsumsi ganja.
Salah seorang mahasiswa Indonesia bernama Perdana Putri mengatakan, selama di AS dirinya tidak pernah menemui olahan kangkung di restoran non Amerika.
"Tapi di restoran China ada-ada saja," ujar Putri kepada kumparan (kumparan.com) Sabtu (20/1).
Menurutnya, ketimbang dilarang lebih tepat bila disebut kangkung dikenai aturan khusus.
"Ada banyak kebunnya kok di Texas, kan banyak orang-orang Vietnam-Amerika di sini. Mungkin bukan dilarang, tapi ketata aturan khusus," tutur mahasiswa yang berkuliah di Northwestern University, Illinois, AS ini.
Kangkung (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Kangkung (Foto: Wikimedia Commons)
Di AS, kangkung dikenal dengan nama waterspinach atau juga swamp morningglory. Mengutip worldcrops.org, kangkung termasuk ke dalam kategori gulma berbahaya di Amerika Serikat. Layanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Tanaman USDA (APHIS) melarang impor tanaman ini kecuali atas izin yang dikeluarkan oleh USDA.
ADVERTISEMENT
Meskipun begitu, kangkung banyak ditemui di Amerika Serikat. Data dari situs texasinvasives.org, menyebutkan bahwa kangkung sudah dibudidayakan di wilayah Texas setidaknya dalam waktu 20 tahun terakhir.
Beberapa orang di Houston, Texas, mulai membudidayakan kangkung seiring dengan masuknya para pengungsi dari Asia Tenggara akibat perang Vietnam.
Tahun 1989, Texas Parks and Wildlife Department (TPWD) diberi wewenang untuk mengatur keberadaan kangkung pada daftar tumbuhan berbahaya atau yang berpotensi membahayakan.
Pada tahun 2003, TPWD mulai menyadari adanya perkembangan industri kangkung di Houston. Saat itu setidaknya ada lebih dari 60 petani kangkung di sana. Akhirnya pada tahun 2005, peraturan TPWD direvisi dan menyatakan produksi kangkung dengan izin exotic species dan kepemilikan untuk konsumsi pribadi adalah legal.
ADVERTISEMENT