Bupati Dedi Jadi Juru Damai Kasus Anak yang Gugat Ibunya Rp 1,8 M

25 Maret 2017 10:51 WIB
comment
15
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Dedi Mulyadi. (Foto: Dok. Pemkab Purwakarta)
Siti Rukoyah (83) digugat anak kandungnya sendiri Yani Suryani ke Pengadilan Negeri Kabupaten Garut karena masalah utang piutang. Yani dan suaminya Handoyo Adianto menggugat Rukoyah sebesar Rp 1,8 miliar.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula saat Rukoyah meminjam uang sebesar Rp 21,5 juta ke Yani dan Handoyo pada tahun 2001. Uang itu untuk membayar kredit macet anak Rukoyah yang lain, yaitu Asep Ruhendi. Tahun berlalu, utang tidak dibayar yang akhirnya berujung pada gugatan.
Tapi gugatan anak kandung kepada ibunya ini membuat miris publik. Apalagi dari utang Rp 21,5 juta menjadi Rp 1,8 miliar. Peristiwa ini membuat Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi turun tangan.
Dedi yang juga Ketua DPD Golkar Jawa Barat ini mengirimkan tim ke rumah Rukoyah pada Jumat (24/3). Dedi memberikan bantuan Rp 20 juta. Rukoyah kemudian memberikan kuasa kepada tim Dedi agar dibantu dalam gugatan ini.
ADVERTISEMENT
"Saya mau upayakan mediasi. Jangan lah sampai ke pengadilan, ini kan anak sama ibu kandung," jelas Dedi yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Sabtu (25/3).
Dedi Mulyadi. (Foto: Dok. Pemkab Purwakarta)
Dedi menjelaskan, dia akan berangkat ke Garut bertemu Rukoyah dan mendengar pernyataan langsung. Kemudian akan menelepon Yani, anak Rukoyah dan meminta agar mencabut gugatan.
"Saya mau mengingatkan, kalau ini ibu kandung. Mau utang berapapun ini ibu kita. Nanti saya mau tanyakan berapa utang Ibu Rukoyah nanti saya coba bayarkan sewajarnya," tegas Dedi.
Menurut Dedi, kasus anak kandung lupa akan orangtuanya beberapa kali terjadi. Dedi pernah menolong orang tua yang ditelantarkan anaknya di rel kereta api dan kemudian orang tua yang lumpuh ditinggalkan begitu saja oleh anaknya.
"Ini menjadi fenomena, uang bisa mengalahkan akal sehat," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Dedi jadi ingat dengan kasus Malin Kundang, legenda di tanah Sumatera saat anak durhaka ke orangtua.
"Semoga kisah ibu gugat anak kandungnya ini tidak menjadi kisah Malin Kundang. Ibu itu segalanya yang harus dilindungi," tutup Dedi.