news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tugu Antikorupsi yang Dikorupsi

27 April 2017 21:56 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tugu Tunjuk Ajar Integritas. (Foto: Dok. riau.go.id)
Ketua KPK Agus Rahardjo sempat meresmikan Tugu Integritas di Pekanbaru Riau pada saat hari antikorupsi tanggal 10 Desember 2016. Tugu itu dinilai sebagai simbol bangkitnya Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau untuk melawan korupsi.
ADVERTISEMENT
Namun, siapa yang menyangka, tugu yang diharapkan menjadi simbol antikorupsi itu justru terindikasi dikorupsi dalam pembangunannya. Pembangunan tugu tersebut disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada di kontrak awal.
Kejaksaan Tinggi Riau menyatakan saat ini sedang melakukan penyidikan dalam pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau, termasuk di antaranya pembangunan Tugu Integritas atau dikenal dengan Tugu Antikorupsi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, telah diperoleh bukti permulaan, oleh karena itu ditindaklanjuti dengan penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta di Pekanbaru, dilansir Antara, Kamis (27/4).
Dua RTH yang dimaksud adalah RTH bernama Kaca Mayang di Jalan Sudirman, depan Kantor Wali Kota Pekanbaru serta Tugu Integritas di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum Riau yang berada di depan Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
Tujuan awal dibangunnya Tugu Integritas itu diharapkan sebagai tonggak kebangkitan Riau untuk bersih dari korupsi. Sebab selama ini Riau masuk daerah lima besar yang disupervisi KPK setelah kepala daerahnya secara tiga kali berturut-turut terjerat kasus korupsi.
Dua kawasan RTH itu dibangun Pemerintah Provinsi Riau dengan anggaran senilai Rp 16 miliar. Kemudian disediakan anggaran Rp 450 juta untuk membangun tugu dimaksud. Saat ini, tugu dan RTH itu masih dipagar pakai atap seng dengan alasan pemeliharaan dan belum diserahterimakan.
Sugeng juga menyatakan naiknya kasus ini ke penyidikan bakal menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun penetapan itu belum dilakukan karena pihaknya masih mengumpulkan bukti lainnya.
"Tersangka akan ditetapkan kemudian setelah pemeriksaan alat bukti cukup," kata Sugeng.
ADVERTISEMENT