Kapolri Ingatkan Jajarannya Untuk Tak Salah Gunakan Hak Diskresi

28 April 2017 10:42 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kapolri Tito dalam konpers mengenai mafia tanah. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan jajarannya untuk tak gegabah menggunakan hak diskresinya dalam menghadapi sejumlah persoalan di lapangan. Kasus penembakan satu keluarga di Lubuklinggau dan kasus penembakan polisi terhadap anaknya sendiri di Bengkulu, menjadi pelajaran berharga, agar hak diskresi tersebut tak disalahgunakan.
ADVERTISEMENT
"Di sini semua kita paham tentang teori kewenangan diskresi, istilah diskresi saya yakin semua anggota polri paham, tapi persoalannya praktek yang banyak tidak paham," ujar Tito dalam pidatonya saat sertijab 7 pejabat Polri di ruang Rupatama Mabes Polri, Jumat (28/4).
Kewenangan diskresi merupakan kewenangan yang dimiliki oleh setiap anggota Polri, mulai pangkat rendah hingga pangkat tertinggi. Diskresi merupakan kewenangan untuk menilai suatu peristiwa dan kemudian menentukan opsi dan tidakan apa yang harus dilakukan secara cepat dan tepat, untuk menjaga kepentingan publik, termasuk keselamatan petugas dan masyarakat.
Pidato Tito Karnavian di Rapim Polri. (Foto: Aditia Noviansyah /kumparan)
Untuk menggunakan hak diskresi, personel kepolisian memerlukan sejumlah syarat. Yakni kemampuan untuk menilai situasi, kemampuan untuk menentukan opsi tindakan, dan kemampuan untuk mengambil keputusan. Kapolri mengatakan, kewenangan diskresi yang dikuasai secara baik akan membuat anggota polri justru mendapat apresiasi dan reward karena telah berprestasi, seperti yang terjadi di kasus penyanderaan di angkot.
ADVERTISEMENT
"Sebaliknya jika anggota tidak memiliki kemampuan untuk menilai suatu peristiwa dan mengambil opsi tindakan dan keputusan, bila bertindak terlalu berlebihan, execeed, maka itu akan berakibat hukum ke kita baik internal maupun secara eksternal ke pidana," kata Tito.
Peristiwa yang terjadi di Lubuklinggau dan Bengkulu, hendaknya dijadikan trigger, agar hak diskresi ini dipakai secara cermat. Kapolri juga meminta Propam menganalisa kenapa 2 peristiwa itu terjadi, dan apakah personel kepolisian yang memutuskan untuk mengeluarkan hak diskresi ini memiliki kemampuan.
"Kemudian dari litbang, ini bila perlu dilakukan penelitian kenapa ini bisa terjadi. Dipelajari ke belakang kemampuan diskresi apakah dia sudah memahami, apakah materi materi yang diberikan ke dia cukup pengetahuan diberikan oleh organisasi. Karena itu sejak pendidikan, saya minta kepada bapak Kalemdikpol, Kalemdiklat, menekankan kemampuan diskresi. Di negara barat sudah dipakai modul menggunakan basis simulasi IT teknologi," imbau Kapolri.
ADVERTISEMENT