Cabang Rutan Sinabang Terbakar Sedang Tahap Pemulihan

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
17 Maret 2019 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cabang Rutan Sinabang Aceh Pasca Kebakaran (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Cabang Rutan Sinabang Aceh Pasca Kebakaran (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Yos dan Rika Foto: Rika
"Lima ruang hunian habis terbakar, termasuk sebagian besar kantor, dan klinik ruang kesehatan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ibnu Chuldun menjelaskan Cabang Rutan Sinabang Aceh yang luluhlantak kebakaran, pada dini hari tadi, pukul 02.00 WIB
ADVERTISEMENT
Ibnu menjelaskan, bahwa kondisi tersebut berdasarkan laporan atensi pimpinan Kepala Divisi Pemasyarakatan Banda Aceh kepada Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami.
Pada saat kejadian naas tersebut, Cabang Rutan Sinabang berpenghuni 82 warga binaan.
"Tidak ada korban jiwa, 53 warga binaan telah dievakuasi ke Polres Simeulue. Dan 29 tetap tinggal di Cabang Rutan Sinabang kamar hunian lain yang masih bisa difungsikan,” Ibnu Chuldun mengungkapkan.
Lebih lanjut, Kepala Cabang Rutan Sinabang Suparman menyampaikan, bahwa penyebab kebakaran Cabang Rutan Sinabang Aceh dampak dari kebakaran yang terjadi di ruko-ruko kayu berjarak hanya 1 meter dari Cabang Rutan Sinabang.
"Selain ruang hunian dan klinik, sarana prasarana penting termasuk IT ikut rusak parah. Sehingga mengganggu kegiatan pelayanan bagi warga binaan," ujar Suparman.
ADVERTISEMENT
"Sedangkan yang masih bisa digunakan adalah kamar hunian, mushola dan dapur,” tambahnya.
Cabang Rutan Sinabang Aceh Pasca Kebakaran (Foto: Kemenkumham)
Suparman juga mengharapkan agar fasiltas yang terbakar dan rusak dapat segera kembali normal. Adapun direncanakan sebanyak 53 warga binaan yang dititipkan ke Polresta Simeulue akan ditarik kembali, pada besok hari.
Ibnu Chuldun berharap, supaya situasi tetap kondusif dan pelayanan kepada warga binaan tetap dilaksanakan dengan baik saat ini di tengah situasi keterbatasan.
"Sesuai arahan Bu Dirjen, kami telah menurunkan tim pusat untuk pengecekan pasca kebakaran. Dan melakukan langkah-langkah upaya perbaikan dan pemulihan Cabang Rutan Sinabang,” ujarnya.