Dirjen KI Terima Bintang Jasa Nararya, Atas Terobosan Mudahkan Pelayanan Publik

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
14 Agustus 2020 10:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Harris saat dianugerahi penghargaan Bintang Jasa Nararya dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Harris saat dianugerahi penghargaan Bintang Jasa Nararya dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Irma dan Alva
Foto: Irma
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris menjadi salah satu dari 22 orang yang dianugerahi penghargaan Bintang Jasa Nararya dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, pada Kamis 13 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
Dirjen KI Freddy Harris mengungkapkan, bahwa mendapatkan Bintang Jasa Nararya berkat jasa-jasa dalam melakukan terobosan yang memudahkan pelayanan publik.
Di antaranya membuat layanan AHU online.Layanan tersebut telah memberikan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Presiden memberikan Bintang Jasa Nararya dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. Saya persembahkan untuk kita semua yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan yang bekerja keras dalam menciptakan suasana Kantor DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) yang lebih kondusif,” ungkapnya usai menerima penghargaannya, Jumat 14 Agustus 2020.
Tidak hanya itu, DJKI Kemenkumham yang saat ini dipimpinnya telah menggunakan teknologi kriptografi, QR code dan certificate security bermanfaat untuk mengurangi resiko pemalsuan sertifikat HKI.
ADVERTISEMENT
Freddy menambahkan, bahwa DJKI juga telah meluncurkan Permohonan KI Online memudahkan masyarakat untuk melakukan permohonan di mana saja dan kapan saja. DJKI juga meluncurkan Loket Virtual yang berhasil meningkatkan PNBP di tengah Pandemi.
Saat ini, DJKI juga tengah mengembangkan Intellectual Property Online (IPROLINE). Melalui aplikasi ini, masyarakat akan dimudahkan dalam melakukan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) maupun pengajuan pasca permohonan. Aplikasi ini juga memudahkan pegawai DJKI dalam bekerja untuk memproses dan memeriksa dokumen permohonan milik masyarakat.
Adanya aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas mulai dari Verifikasi dokumen, Publikasi permohonan, Pemeriksaan Merek, Paten dan Desain Industri. Hingga terbitnya Sertifikat KI dilakukan oleh para pegawai DJKI di mana saja dan kapan saja, tanpa perlu lagi datang ke kantor.
ADVERTISEMENT
“Dengan begitu, setiap permohonan yang diajukan masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu. Aplikasi akan diluncurkan dalam waktu dekat,” ungkap Freddy Harris.
Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Harris. (Foto: Kemenkumham)
Freddy juga berharap DJKI akan terus mampu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Dia berharap DJKI mampu mewujudkan visinya menjadi kantor KI terbaik di dunia.
“Dan saya berterima kasih juga pada para pimti pratama, para pejabat administrator dan pengawas, para pemeriksa, seluruh pegawai, PPNPN dan seluruh pihak yang telah mendukung dan bersama-sama berkomitmen untuk berubah, membangun kantor DJKI menuju kelas dunia,” ujarnya berharap.
Sementara itu, Bintang Jasa Nararya merupakan bintang medali sipil yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada mereka yang berjasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa pada bidang atau peristiwa. Atau hal tertentu di luar bidang militer.
ADVERTISEMENT