Ditjen PAS Bina Narapidana Ciptakan Hasil Kerajinan Diekspor ke Luar Negeri

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
22 Agustus 2017 23:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membina 9 Lembaga Pemasyarakatan dan 1 Rumah Tahanan Negara di Indonesia yang karya kerajinan tangan narapidananya telah diekspor ke luar negeri.
Hasil karya kerajinan tangan mebeulair oleh narapidana di Lapas Kelas 1 Surabaya Porong yang diekspor ke Eropa.
ADVERTISEMENT
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi  (Latkerpro), Harun Sulianto, mengatakan bahwa terdapat sebanyak 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 1 Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia memiliki beberapa hasil industri beragam dari karya narapidana yang sudah diekspor ke luar negeri. Semisal ke beberapa negara Eropa, Amerika Serikat, Arab Saudi, Brazil, Inggris, Timur Tengah, Asia, dan Asia Tenggara.
“Semisal  seperti dilakukan oleh narapidana di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong yang mengekspor mebeulair ke Eropa, Lapas Kelas IIB Banyuwangi mengekspor kerajinan kayu ke Jepang dan Korea Selatan. Narapidana di Lapas Kelas IIA Ambarawa hasil karyanya sarung berupa softball sudah diekspor ke Eropa, dan narapidana di Lapas Kelas IIA Pontianak hasil ekspornya berupa tikar kayu ke Malaysia,” ujarnya menjelaskan, Selasa 22 Agustus 2017.
ADVERTISEMENT
Kemudian narapidana di Rutan Kelas I Cipinang yang berhasil mengekspor hasil karya tas kulit ke Dubai dan Jepang. Dan narapidana Lapas Kelas IIB Toli-Toli yang mengekspor meja catur ke Amerika Serikat, Arab Saudi, dan Inggris.


Harun menambahkan terdapat juga tiga Lapas  yang narapidananya telah mengekspor hasil karya kerajinan rotan sintetis ke Perancis, Jerman, Belanda, Italia, dan Timur Tengah. Seperti  di Lapas Kelas I Cirebon, Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, dan Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.
“Untuk narapidana di Lapas Kelas I Cirebon selain mengekspor  hasil karya kerajinan rotan sintetis juga sudah mengekspor berupa bola kaki ke Brazil,” ujarnya.
Hasil karya kerajinan bola kaki oleh narapidana di Lapas Kelas I Cirebon yang diekspor ke Brazil.
ADVERTISEMENT


Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan(Ditjen PAS) tidak hanya memberikan  pembinaan pelatihan kepada narpidana di Lapas yang mayoritas dihuni oleh laki-laki saja. Pembinaan membuat hasil kerajinan yang hasil karyanya akan dieskpor ke luar negeri juga diberikan kepada narapidana perempuan. Seperti di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang. “Narapidana di sana sudah mengekspor tas, batik, payet ke Jerman,” tuturnya.

Harun menjelaskan bahwa karya dari narapidana yang diekspor ke luar negeri ini, karena adanya kerjasama yang baik dengan pihak ketiga yang bermitra dengan Ditjen PAS. Dan pihak ketiga juga yang melatih narapidana secara bertahap dan berkesinambungan. Jika hasil karyanya sudah layak jual. Maka narapidana itu mendapat premi dari pihak ketiga tersebut.

ADVERTISEMENT
Bahkan pihak Ditjen PAS hingga sekarang ini berupaya supaya jumlah narapidana yang bekerja di sektor produktif  di Lapas terus meningkat. Harun mengatakan ada sekitaran 550 orang narapidana yang sudah ahli mengerjakan produk hasil kerajinan untuk diekspor keluar negeri di Lapas dan Rutan di Indonesia. 

Hasil karya kerajinan kayu oleh narapidana di Lapas Kelas IIB Banyuwangi yang diekspor ke Jepang dan Korea Selatan.
Selain itu, untuk mengenalkan hasil karya  kerajinan narapidana ke masyarakat dan pihak swasta. Pihak Lapas selalu mengikuti pameran dan sudah bekerjasama dengan beberapa pihak. Sehingga tersedia ruang pameran hasil karya  para narapidana. 

“Semisal di galerry Sarinah Mall lantai 5 di Gedung Smedco Jakarta, dan di Terminal 3 keberangkatan domestik  Bandara Soekarno Hatta  yang difasilitasioleh PT Angkasa Pura,” ucap Direktur Latkerpro ini.

ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas Ditjen PAS Ma’mun mengatakan bahwa pembinaan narapidana yang memiliki kemampuan membuat kerajinan tangan ini, bertujuan sebagai bekal supaya mereka ketika sudah selesai menjalani masa hukuman. Narapidana dapat berintegrasi ke masyarakat menjadi manusia pembangunan yang aktif dan produktif. 

“Dan dapat mengaktualisasi diri, kreatif, dan inovatif  akhirnya menimbulkan kebanggan diri karena mendapat  pengakuan sosial atas hasil karyanya yang sudah melalang buana di luar negeri,” tuturnya menjelaskan.