news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ditjen PAS: Oknum Lempar Sabu Ke Lapas, Kalapas Blangpidie Koordinasi Kepolisian

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
19 Januari 2021 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ditjen PAS berkoordinasi dengan kepolisian menyisir isi lapas mencegah  peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIB Blangpidie. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Ditjen PAS berkoordinasi dengan kepolisian menyisir isi lapas mencegah peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangpidie. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Diza Foto: Rika
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti mengabarkan, bahwa Ditjen PAS mendapat laporan kembali terjadi adanya oknum atau orang tak dikenal, yang mencoba memasukan Sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie.
ADVERTISEMENT
“Ada laporan dari Lapas Kelas IIB Blangpidie. Paket sabu dengan pemberat batu yang dikemas dalam plastik merah dilempar oleh orang tak dikenal ke dalam Lapas Kelas IIB Blangpidie, Senin 18 Januari 2022 malam,” ujarnya Selasa 19 Januari 2021 kepada wartawan.
Ulah tak bertanggung jawab tersebut, Rika menambahkan, sedang diusut dan jajaran Lapas Kelas IIB Blangpidie sudah melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh untuk berkoordinasi dengan Kepolisian setempat.
“Pihak Lapas sudah menyampaikan ke Kepolisian setempat adanya tindakan tak bertanggung jawab adanya oknum melemparkan sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Blangpidie,” tambahnya.

Kronologi Pelemparan Paket Sabu

Sebelumnya, kronologi kejadian paket sabu yang dilempar oleh orang tak dikenal ke dalam Lapas Kelas IIB Blangpidie, Senin 18 Januari 2022 malam. Paket sabu tersebut dilempar dengan pemberat batu yang dikemas dalam plastik merah.
ADVERTISEMENT
Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie Akhmad Widodo menuturkan,usai barang haram tersebut dilempar dari tembok luar Lapas. Namun gagal mendarat dan justru mengenai atap seng. Adapun petugas jaga mengetahui ulah oknum tak bertanggung jawab tersebut.
“Dilempar dari tembok luar menuju ke depan kamar 5 Blok B, namun lemparan tidak tepat sasaran dan mengenai atap seng. Sehingga menimbulkan bunyi keras. Kepala jaga dan anggotanya langsung menghampiri sumber suara dan menyelidiki,” tuturnya.
Setelah ditemukannya paket sabu tersebut, Kepala jaga Lapas melaporkan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie dan Kepala Pengamanan Lapas dan seketika itu juga dilakukan razia di kamar 5 Blok B.
“Kami juga telah melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh dan berkoordinasi dengan Kepolisian,” ucap Widodo mengkronologikan.
ADVERTISEMENT
Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie Akhmad Widodo meneruskan, bahwa barang bukti sabu selanjutnya diserahkan kepada Polres setempat. Menurutnya, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut bersama pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan tidak segan untuk menindak tegas apabila terbukti ada petugas dan warga binaan yang terlibat,” ungkapnya.