Fasilitas Eazy Passport di DPR, Menkumham: Jemput Bola Pelayanan Keimigrasian

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
25 Agustus 2020 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menkumham Yasonna Laoly saat mengunjungi layanan Eazy Passport di DPR. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly saat mengunjungi layanan Eazy Passport di DPR. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Andrew, Raja, dan Yos
Foto: Piqih
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyebut layanan Eazy Passport merupakan bentuk inisiatif jemput bola dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
ADVERTISEMENT
Untuk mengakomodasi keinginan publik dan mengurangi antrean di kantor imigrasi pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Hal tersebut disampaikannya saat mengunjungi layanan Eazy Passport di DPR RI, Selasa 25 Agustus 2020.
"Ini (layanan Eazy Passport-red.) untuk mengakomodasi masyarakat yang mau mengurus paspor. Jadi, kita sifatnya jemput bola untuk pelayanan keimigrasian kita," ucap Menkumham Yasonna kepada wartawan.
"Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Dengan memperbanyak layanan seperti ini ke berbagai tempat, kita lebih mudah menangkap keinginan orang-orang dan sehingga tidak lagi ada antrean panjang di kantor imigrasi," tutur politikus dari partai PDI Perjuangan itu.
Adapun Eazy Passport merupakan layanan baru yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi sejak bulan lalu. Layanan pembuatan paspor dilakukan di luar kantor Imigrasi setelah ada permohonan layanan Eazy Passport secara kolektif.
ADVERTISEMENT
Dalam program ini, pemohon bisa mengajukan permohonan pembuatan atau penggantian paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas yang akan mendatangani pemohon di lokasi yang ditentukan.
Proses penyerahan dan pemeriksaan berkas, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi, sementara paspor yang sudah jadi bisa diambil oleh perwakilan pemohon atau dikirim ke rumah melalui PT. Pos Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Menkumham Yasonna Laoly juga menyambut baik usulan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dan anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding terkait diadakannya fasilitas pelayanan paspor permanen di kompleks parlemen.
"Tadi ada ide dari Pak Kadir dan Pak Suding untuk DPR menyediakan tempat di sini menjadi semacam Unit Kerja Keimigrasian (UKK). Hal ini sama dengan kerja sama yang sudah kami lakukan dengan sejumlah kepala daerah maupun di beberapa tempat seperti UKK Migas, UKK Pajak, bank, hingga mal," tutur menteri berusia 67 tahun itu.
ADVERTISEMENT
"Ini akan terus kami lakukan, apalagi nanti DPR setuju ada ruangan khusus di sini untuk melayani pembuatan paspor. Kegiatan ini juga bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di daerah dan tentu saja dilakukan dengan protap Covid-19, seperti memakai face shield," ucap Menteri Yasonna