Karo Humas Kemenkumham: Server Kemenkumham Terbakar Tidak Benar

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
8 Januari 2019 10:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas pemadam kebakaran berjaga di gedung Kemenkumham. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas pemadam kebakaran berjaga di gedung Kemenkumham. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oleh: Yos dan Ali Foto: Sugiwan
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Wiyono mengatakan, titik api mulai terlihat di lantai 4 Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Lantas, petugas keamanan gedung segera melakukan koordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran.
ADVERTISEMENT
"Setengah jam api sudah dapat dikendalikan,” kata Bambang. “Sekarang sudah dilakukan pendinginan dan mencari titik api yang mungkin masih ada,” tambahnya
Bambang Wiyono juga mengklarifikasi berita beredar, bahwa menyebutkan server (merupakan sebuah sistem komputer yang menyediakan jenis layanan tertentu dalam sebuah jaringan komputer) Kemenkumham terbakar adalah tidak benar. Sebab server Kemenkumham sampai hari ini aman.
“Hanya sedang di non-aktifkan untuk sementara,” ucap Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham ini.
Sementara itu, untuk mengurangi asap di lokasi kejadian seluruh jendela dibuka untuk ventilasi. Sedangkan terkait penyebab kebakaran masih didalami pihak Damkar. Bambang Wiyono menambahkan, juga masih dicek ruangan mana saja yang mengalami kerusakan.
"Ruangan mana aja yang kena dampak dan seberapa parah kerusakan masih di dalami tim Damkar dan tim Kemenkumham di lokasi,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, aktivitas di Gedung Sekretariat Jenderal tetap berjalan seperti biasa. Adapun pelayanan online kesekjenan yang terkena dampak sedang dilakukan verifikasi koneksi terlebih dahulu sebelum up server.
“Segera kita selesaikan pelayan online kesekjenan,” ucap Bambang Wiyono. “Terkait hal-hal lain akan disampaikan segera mungkin,” tambahnya lagi.