Kemenkumham Optimis Predikat Peduli HAM Diraih Jawa Timur

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
7 November 2018 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rapat Kerja capaian pelaksanaan Rencana Aksi HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Kerja capaian pelaksanaan Rencana Aksi HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Yos dan Ishadi Foto: Ishadi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur optimis Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, meraih predikat Peduli HAM tahun ini. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Susy Susilawati mengatakan, bahwa Aksi HAM daerah Jawa Timur berfokus pada 4 isu prioritas.
ADVERTISEMENT
Yakni meliputi Hak Perempuan, Hak Anak, Hak Penyandang Disabilitas dan Hak Masyarakat Adat. Adapun untuk Aksi HAM Daerah Tahun 2018/2019 dibedakan menjadi Aksi HAM Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
“Aksi HAM Provinsi (5 aksi) dan Aksi HAM Kabupaten/Kota (4 aksi),” ujarnya, dalam acara Rapat Kerja Capaian Pelaksanaan Rencana Aksi HAM, di ruang rapat teleconference bersama jajarannya dan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Rabu 7 November 2018.
Susy menambahkan, bahwa Aksi HAM Tahun 2018/2019 termasuk di antaranya Aksi HAM Daerah di Jawa Timur. Selain itu kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM sudah memasuki tahapan penilaian di Direktorat Jenderal HAM
Beberapa Aksi HAM di Jawa Timur, di antaranya meliputi penyediaan ruang menyusui di kantor pemerintah maupun swasta, pengelolaan dan pemerataan distribusi guru, dan pemantauan penyelesaian perkara implementasi produk hukum daerah.
ADVERTISEMENT
Lalu adanya harmonisasi produk hukum daerah yang mendiskriminasi hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas juga pelayanan komunikasi masyarakat terhadap dugaan pelanggaran hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat dan pengaduan terkait konflik lahan.
Namun, menurut Susy Susilawati, hal yang tak kalah pentingnya adalah Pelaporan Aksi HAM dan Peduli HAM yang dilakukan selama tahun ini.
“Untuk itu pelaporan harus segera dirampungkan,” harapnya.
Target 112 Desa Sadar Hukum
Kemenkumham Jawa Timur bersama Pemerintah Propinsi Jawa Timur, selain sedang mempersiapkan Aksi HAM dan laporan HAM 2018/2019 di daerahnya. Juga sedang mempersiapkan pengukuhan Desa Sadar Hukum akhir tahun mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Susy Susilawati mengungkapkan, bahwa Jawa Timur perlu lebih bekerja keras untuk memunculkan Desa Sadar Hukum yang baru.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, hingga saat ini baru sebanyak 72 Desa Sadar Hukum tercatat. Sedangkan untuk tahun ini direncanakan pengukuhan sebanyak 112 Desa Sadar Hukum yang baru.
“Era sekarang menjadi Desa Sadar Hukum memang tidak mudah. Standarnya dan persyaratannya lebih tinggi dan tidak bisa direkayasa,” ucap Susy. “Pengukuhan Desa Sadar Hukum di Jawa Timur rencananya dihadiri Menkumham Yasonna Laoly,” tambahnya.
Edy Kuncahyo mewakili Biro Administrasi Pemerintahan dan Otoda Setda Jawa Timur menambahkan, dasar dari program Desa Sadar Hukum sebenarnya telah tertuang dalam pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Rupanya, ada 11 proses pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi.
“Karena itu kami, akan all out membantu kegiatan Desa Sadar Hukum,” tutur Edy Kuncahyo.
ADVERTISEMENT