Kemenkumham-Pemkot Tangerang Sepakat Teken Nota Perizinan Tanah

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
24 Juli 2019 5:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, Gubernur Tangerang Wahidin Halim, dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, Gubernur Tangerang Wahidin Halim, dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Yos, Tedy, dan Kiki Foto: Tedy
Dua stakeholder dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali bertemu dalam Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, di Hotel Aryaduta Lipo Karawaci, Tangerang, Selasa 23 Januari 2019.
ADVERTISEMENT
Kemenkumham diwakili Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto. Pemkot Tangerang diwakili langsung Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah.
Pertemuan ini dimediasi Gubernur Tangerang Wahidin Halim untuk menuntaskan polemik pembangunan Politeknik Pemasyarakatan dan Politeknik Keimigrasian di Kota Tangerang oleh Pemkot Tangerang. Sebelumnya juga sudah digelar di Kementerian Dalam Negeri, Kamis 18 Juli kemarin.
“Kemenkumham bersama Pemerintah Kota Tangerang menandatangani Nota Kesepakatan pengelolaan aset tanah di Tangerang,” ucap Gubernur Tangerang Wahidin Halim.
Usai ditekennya Nota Kesepakatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan, bahwa Kemenkumham dan Pemkot Tangerang sudah bersepakat untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.
Bambang meneruskan, bahwa kesepakatan demi kepentingan masyarakat yang dimaksud adalah kedua instansi sepakat untuk menindaklanjuti perizinan tanah. Termasuk penataan tata ruang.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya pedoman Nota Kesepakatan ini. Kita bersama-sama mewujudkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto juga menyampaikan bahwa pembangunan kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Ilmu Keimigrasian di Pemkot Tangerang juga memperhatikan ruang terbuka hijau.
"Kami ingin kampus politeknik juga tidak sepenuhnya bangunan, akan ada lahan hijau juga. Kita dorong kota Tangerang menjadi hijau. Sekitar 65% bangunan kampus politeknik itu ada lahan hijau. Bangunan hanya sekitar 30-35%," tuturnya.
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto. (Foto: Kemenkumham)
Sekadar informasi, bahwa Nota Kesepakatan antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang tentang Penataan, Pemanfaatan, dan Penertiban Barang Milik Negara (BMN). Tanah Kemenkumham yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ini berlaku selama satu tahun.
ADVERTISEMENT
Juga terhitung sejak tanggal ditekennya Nota Kesepakatan. Kemudian dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berharap, adanya Nota Kesepakatan ini menjadi pedoman terhadap pengelolaan aset milik Kemenkumham berlokasi di Kota Tangerang.
"Penandatanganan nota kesepakatan ini diharap menjadi rujukan untuk tindak lanjut pengelolaan aset milik Kemenkumham yang berlokasi di Kota Tangerang. Sudah menjadi catatan di laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan sejak tahun 2014," ujarnya.
Hadir dalam pertemuan ini Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim, Kepala Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto, Kepala Biro Keuangan Kemenkumham Tarsono, dan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Hantor Situmorang.
Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar beserta jajaran Pemerintah Provinsi Banten. Juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri beserta jajaran Pemerintah Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT