news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kemenkumham Raih Juara 1, Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
8 November 2018 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla memberikan penghargaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly atas inovasi Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla memberikan penghargaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly atas inovasi Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Yos dan Alva

Foto: Alva dan Dudi
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan penghargaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas inovasi Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi, Rabu kemarin dalam acara The International Public Service Forum 2018 dan penyerahan Penghargaan TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018, di Jakarta Convention Center, Senayan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, bahwa Kemenkumham memperoleh penghargaan juara 1 pada Top 40 Inovasi Pelayanan Publik.
“Ini adalah kali kedua Kemenkumham memperoleh Top 40 inovasi pelayanan publik selama kepemimpinan saya. Sebelumnya pernah memperoleh Top 90,” ucapnya.
Menteri Yasonna menambahkan, ini adalah komitmen seluruh jajaran di Kemenkumham untuk terus berinovasi meningkatkan pelayanan publik dan e-Government.
“Untuk mewujudkan Nawacita Presiden,” tuturnya lagi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, penyelenggaran acara The International Public Service Forum 2018 diprakarsai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Juga menjadi ajang untuk bertukar informasi dan inovasi untuk menjadi yang terbaik memberikan pelayanan publik,” Menteri Yasonna menjelaskan.
Sekadar informasi, Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi adalah inovasi diciptakan dari salah satu unit kerja Kemenkumham. Yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris.
Pada ajang TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018. Inovasi dari DJKI Kemenkumham berhasil menempati peringkat 1 dari 40 inovasi dari Kementerian lainnya, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota, dan Kepolisian RI.
Pimpinan tinggi di Kementeriam Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan tinggi di Kementeriam Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Foto: Kemenkumham)
Penghargaan bagi inovasi Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris menjelaskan, dinilai memudahkan masyarakat saat meregistrasi hak cipta dalam waktu 1 hari secara digital dan auto approve.
ADVERTISEMENT
“Untuk tahun 2018 tercatat terjadi peningkatan permohonan yang sangat signifikan dengan total 22.411 permohonan yang sebelumnya hanya 214 permohonan pada tahun 2015," ujarnya.
Adapun dalam Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi tidak hanya meringkas waktu pencatatan hak cipta saja. Juga menjadi solusi pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar.
“Selain itu, keamanan sistem ini terjaga dari pemalsuan karena menggunakan teknologi kriptografi yang telah terverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara,” Freddy Harris menjelaskan.