Masyarakat Sadar Hukum Erat Iklim Investasi Tumbuh di Daerah

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
5 September 2019 17:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala BPHN Prof R. Benny Riyanto diwawancarai wartawan di Padang. (Foto: Kemenkumham)
Oleh: Nanda Narendra Putra, Rachmat Abdillah, dan Yos
Foto: Nanda Narendra Putra
ADVERTISEMENT
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meresmikan 35 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum beserta 33 Sekolah Sadar Hukum di lingkungan Provinsi Sumatera Barat, Kamis 5 September 2019.
Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut, diharapkan menjadi salah satu pendukung upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan iklim investasi di daerah.
Kepala BPHN Prof R. Benny Riyanto menuturkan, peningkatan kesadaran hukum masyarakat terutama dalam Era Industri 4.0 salah satu modal besar bagi Pemerintah dalam menghadapi tantangan global.
“Suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” ujarnya mewakili Menkumham Yasonna Laoly membuka acara Peresmian Desa Sadar Hukum di Provinsi Sumatera Barat.
Prof R. Benny Riyanto melanjutkan, Kemenkumham dalam hal ini BPHN melalui Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum beserta jejaringnya di Kantor Wilayah Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT
Juga bersama Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota terus mengupayakan pertumbuhan desa/kelurahan sadar hukum diselaraskan kebutuhan tuntutan perkembangan zaman.
Maka, demi membangun tegaknya supremasi hukum dan HAM. Kesadaran hukum dan HAM masyarakat harus ditiingkatkan secara sinergis dan berkesinambungan,
Di antaranya melalui perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakan, dan penghormatan HAM, pelayanan hukum, pengembangan budaya hukum dan pemberian informasi hukum, serta penyuluhan dan deseminasi HAM.
Dalam kesempatan ini, juga diresmikan Sekolah Sadar Hukum. Kepala BPHN Prof R. Benny Riyanto berharap, penghargaan yang telah diraih ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa. Atau kelurahan yang lain dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.
ADVERTISEMENT
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Walikota Sawahlunto, Walikota Padang, Bupati Sijunjung, Bupati Pasaman, Bupati Kepulauan Mentawai, dan Kabupaten Padang Pariaman. Yang telah berhasil menjadikan desa/kelurahan di wilayahnya memperoleh predikat sebagai desa dan kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya.
Kepala BPHN Kemenkumham Prof R. Benny Riyanto menambahkan, tidak mudah untuk mencapai predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum maupun Sekolah Sadar Hukum. Sebab harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat.
“Untuk penilaian tahun 2019 ini digunakan dengan indikator yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman,” tuturnya.