Menkum HAM Yasonna: Kekayaan Intelektual Bisa Topang Kemajuan Ekonomi Papua

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
22 Agustus 2022 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menkum HAM, Yasonna Laoly, dalam acara Kemenkumham Melayani Papua. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Menkum HAM, Yasonna Laoly, dalam acara Kemenkumham Melayani Papua. (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Indra Foto: Rangga
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna H. Laoly, mengatakan bahwa Kemenkumham membuat sejumlah terobosan untuk memudahkan masyarakat mendaftarkan dan mendapat perlindungan atas kekayaan intelektualnya. Kekayaan intelektual harus didaftarkan agar lebih membawa dampak positif dan mendapat perlindungan agar tidak disalahgunakan pihak lain.
ADVERTISEMENT
Dalam acara Kemenkumham Melayani Papua, Menkum HAM Yasonna menyampaikan, bahwa masyarakat Papua akan didorong mendaftarkan kekayaan intelektualnya menyusul diluncurkannya Mobile IP Clinic Papua atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di Papua). Provinsi Papua menjadi provinsi ke-24 yang menyelenggarakan Mobile IP Clinic.
“Diharapkan dapat mendorong potensi kekayaan intelektual di Tanah Papua melalui pengembangan agen diseminasi serta mengaktualisasikan potensi besar kekayaan intelektual menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi Papua,” ujar Yasonna, di Jayapura, Senin 22 Agustus 2022.
Peluncuran Klinik KI Bergerak di Papua, kata Yasonna, sesuai salah satu misi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan ‘Negara Hadir di Tengah-Tengah Masyarakat’ dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua.
Menteri Yasonna menuturkan, bahwa Papua memiliki potensi KI personal maupun KI komunal yang bernilai strategis. Melalui kegiatan ini diharapkan jumlah pencatatan KI Komunal di Papua akan terus meningkat.
ADVERTISEMENT
Kemudian masyarakat dan pemerintah daerah menyadari pentingnya pencatatan serta melestarikan budaya komunal agar dapat mengembangkan daya saing dan manfaat bagi produsen, dan membangun masyarakat daerah dan mendorong kegiatan perekonomian daerah melalui kontribusi penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, juga meningkatkan pendapatan petani dan produsen, memberikan kontribusi terhadap PDB, serta kekuatan sosial masyarakat.
“Untuk melindungi keanekaragaman budaya dan hayati tanah Papua, serta memperkuat kepemilikan KI komunal,” ujar Yasonna tegas.
Menkum HAM, Yasonna Laoly, bersama Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, dan stakeholder Kemenkumham dan Pemda Papua dalam acara Kemenkumham Melayani Papua. (Foto: Kemenkumham)
Menteri Yasonna juga menegaskan, bahwa Kemenkumham juga terus melakukan terobosan terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui kolaborasi antara KI dan Administrasi Hukum Umum terkait kemudahan berusaha dari sisi pendirian Perseroan Perorangan untuk mendukung para pelaku usaha. Khususnya untuk kepemilikan merek atas nama badan hukum Perseroan Perorangan.
ADVERTISEMENT
Karena itu, pemerintah daerah di Papua didorong agar terus menggali potensi baik KI Personal maupun KI Komunal, berkreasi, berkarya, dan berinovasi, serta bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI menjaga kualitasnya, mengembangkannya, dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi.
“Mari membangun Indonesia dari kesadaran akan kebanggaan atas kebudayaan yang berkepribadian agar menjadi ciri khas sekaligus nation branding Indonesia di era globalisasi,” pungkas Menkum HAM, Yasonna Laoly.