Menkumham Berharap Pers Turut Sosialisasikan Vaksin Covid-19 dan Perangi Hoaks

Media Center Kementerian Hukum dan HAM
Kanal Resmi Pemberitaan Unit Kerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikelola oleh tim Media Center Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konten dari Pengguna
13 Januari 2021 17:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sesi audiensi virtual dengan panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang dipimpin Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Atal S. Depari, Rabu (13/1/2021). (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sesi audiensi virtual dengan panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang dipimpin Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Atal S. Depari, Rabu (13/1/2021). (Foto: Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Oleh: Andrew
Foto: Piqih
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly berharap pers memainkan peran dalam sosialisasi pentingnya vaksinasi Covid-19 dan memerangi hoaks serta disinformasi di media sosial. Hal ini disampaikan Yasonna dalam sesi audiensi virtual dengan panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang dipimpin Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Atal S. Depari, Rabu 13 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
"Pers harus tetap mampu memainkan peran penting dan positif dalam menyampaikan informasi ke publik. Salah satunya terkait program vaksinasi Covid-19 yang secara resmi dimulai hari ini," kata Yasonna.
"Hari ini Presiden memulai vaksin secara nasional. Mohon dukungan dari teman-teman pers mensosialisasikan ini, menjelaskan kepada publik bagaimana pentingnya vaksin," tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menjelaskan bahwa aturan yang diterapkan kepada para penolak vaksin Covid-19 di Indonesia sebatas memberikan sanksi administratif.
Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu menyatakan sanksi tersebut bertujuan tak lain mendorong publik untuk bersama-sama bersedia divaksin.
"Ada disinformasi yang mohon untuk diluruskan. Dalam peraturan yang kita buat hanya sanksi administratif. Ini sebetulnya hanya untuk mendorong supaya masyarakat mau ikut bersama-sama karena kalau hanya sebagian kecil masyarakat mengikuti vaksin, tentunya herd immunity yang kita harapkan tidak akan terjadi," kata Yasonna.
ADVERTISEMENT
"Saya kira ini bisa menjadi salah satu agenda Hari Pers Nasional, yakni bagaimana peran pers agar masyarakat dapat tercerahkan dan hoaks bisa kita eliminasi bersama," ucapnya.
Selain itu, Yasonna juga berharap insan pers turut berkontribusi memerangi kabar bohong yang bertebaran di media sosial.
"Saat ini medsos kadang-kadang sudah menggantikan media mainstream. Padahal, orang-orang di media sosial itu tidak memiliki kemampuan jurnalistik yang baik sehingga hoaks bertebaran di mana-mana," ucap menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah, itu.
"Peran media mainstream harus lebih baik dibanding media sosial, termasuk grup WhatsApp. Kita tidak boleh membiarkan kondisi seperti ini karena sangat berbahaya sekali. Kita berharap peran pers sebagai pilar demokrasi keempat betul-betul hadir karena akan sangat berbahaya sekali bila media sosial sudah dikuasai oleh hoaks dan media mainstream kehilangan esensinya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa acara puncak HPN 2021 akan berlangsung di Ancol pada 9 Februari mendatang dan digelar secara virtual.
"Kendatipun nanti Hari Pers Nasional ini kita laksanakan secara virtual sepenuhnya, tidak mengurangi makna dari perayaan Hari Pers Nasional," tutur Yasonna.